Ragamutama.com – , Solo – Sensasi Ayam Goreng Widuran di Solo yang ternyata menyajikan hidangan nonhalal telah menimbulkan geger dan kejutan di berbagai kalangan.
Sejumlah pelanggan merasa dikecewakan karena ketidakjelasan status halal produk yang ditawarkan oleh restoran tersebut. Persoalan utamanya terletak pada kremesan ayam, yang belakangan diketahui diolah menggunakan minyak yang tidak memenuhi standar halal.
Salah satu pihak yang merasa dirugikan oleh kasus Ayam Goreng Widuran adalah anggota Komisi IV DPRD Kota Solo. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, beberapa hari sebelum pengumuman penggunaan bahan nonhalal, sejumlah anggota Komisi IV sempat membeli ayam goreng di tempat tersebut.
“Kejadiannya hanya berselang beberapa hari sebelum manajemen Ayam Goreng Widuran mengumumkan penggunaan bahan baku nonhalal di salah satu produk mereka. Saat itu, setelah melakukan inspeksi mendadak, beberapa anggota Komisi IV berinisiatif untuk makan siang di sana. Namun, pesanan kami dibungkus untuk dibawa pulang,” jelas Sugeng saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Senin, 26 Mei 2025.
Sugeng mengakui bahwa selama ini masyarakat umum tidak mengetahui adanya produk nonhalal yang dijual di rumah makan tersebut. Ia merasa sangat kecewa dan dirugikan atas kejadian ini, terutama karena pihak penjual tidak memberikan informasi yang cukup mengenai produk nonhalal tersebut.
“Ya, saya dan kami semua merasa menjadi korban. Banyak sekali konsumen muslim di Solo yang akhirnya tertipu karena kasus seperti ini. Tidak ada informasi yang jelas, padahal saat kami memesan dan membayar makanan, kasirnya memakai jilbab. Seharusnya, jika pihak penjual memiliki itikad baik, mereka memberikan informasi yang benar,” ujar Sugeng.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengungkapkan bahwa menu Ayam Goreng Widuran adalah salah satu makanan favorit almarhum mertuanya. “Dulu sering dimakan di rumah, dibawa pulang. Itu dulu, waktu mertua masih ada,” kenangnya.
Dengan terungkapnya penggunaan produk nonhalal di Rumah Makan Ayam Goreng Widuran, Respati menyatakan kekecewaannya. “Tentu saja saya kecewa,” katanya.
Seorang warga asal Kabupaten Sukoharjo, Ari Sunaryo, juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap rumah makan tersebut. Ia mengaku sering membeli ayam goreng di sana, bahkan mengajak teman dan rekan kerjanya untuk makan di tempat itu.
“Saya juga pernah memesan nasi ayam goreng box untuk acara di rumah, bahkan mengajak pejabat untuk membeli di situ,” ungkapnya.
Pilihan Editor: Bagaimana Bisa Jajanan Mengandung Babi Berlabel Halal