Awas Penipuan! Bahaya Menjual & Membeli Rekening Bank: Risiko Pidana & Hukumannya

- Penulis

Minggu, 6 April 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Transaksi keuangan digital yang semakin mudah dan cepat, sayangnya juga membuka peluang kejahatan siber dan penyalahgunaan data finansial.

Perdagangan ilegal rekening bank semakin meningkat, seringkali digunakan untuk menyimpan hasil kejahatan seperti perjudian online, penipuan, pencucian uang, dan tindak pidana lainnya.

Lalu, apa saja konsekuensi jika data rekening Anda diperjualbelikan?

1. Terseret kasus kriminal

Mengutip informasi dari Bank Mega, jika rekening yang Anda jual digunakan untuk aktivitas kriminal, polisi akan menelusurinya. Karena identitas terdaftar atas nama Anda, Anda akan menjadi tersangka utama.

Jadi, jika rekening Anda digunakan untuk menyimpan hasil penipuan online, Anda bisa dipanggil polisi, bahkan ditetapkan sebagai tersangka, meskipun Anda sudah tidak lagi menggunakan rekening tersebut.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih: 7 Unit Bisnis Wajib untuk Sukses

7 Cara Ampuh Cegah Rekening Bank Kena Phising

7 Cara Ampuh Cegah Rekening Bank Kena Phising

2. Masuk daftar hitam bank

Bank memiliki sistem pengawasan transaksi yang ketat. Jika rekening Anda terdeteksi terlibat aktivitas mencurigakan, bank dapat langsung memblokir rekening tersebut dan melaporkannya ke OJK serta pihak berwenang.

Akibatnya:

  • Anda mungkin tidak bisa membuka rekening baru di bank mana pun.
  • Nama Anda akan tercatat sebagai nasabah berisiko tinggi.
  • Akses ke layanan keuangan lain seperti pinjaman, kartu kredit, dan investasi akan terbatas.

3. Jual beli rekening dapat dihukum penjara hingga 20 tahun

Terlibat dalam kasus kejahatan finansial akan sangat sulit untuk dibersihkan. Reputasi buruk ini dapat berdampak negatif pada karier, pendidikan, dan hubungan sosial Anda.

Baca Juga :  IHSG Hari Ini Berpeluang Menguat ke 7.036, Cermati Saham AKRA, BRPT & ISAT

Hukum di Indonesia juga mengatur sanksi bagi perdagangan ilegal rekening, melanggar beberapa peraturan yang berlaku. Di antaranya:

  • UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
  • UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

    Peraturan Bank Indonesia dan OJK tentang Identifikasi dan Verifikasi Nasabah

    Pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda miliaran rupiah jika terbukti terlibat dalam pencucian uang atau penipuan.

Perputaran Uang di Rekening Bandar Narkoba Direktur Persiba Rp241 M

Perputaran Uang di Rekening Bandar Narkoba Direktur Persiba Rp241 M

Berita Terkait

IHSG Rawan Tertekan, Ketegangan Geopolitik dan Suku Bunga Jadi Biang Kerok?
IHSG Anjlok! UNVR, BRPT, CTRA Jadi Biang Kerok LQ45?
Saham Big Banks Loyo, Ada Apa dengan Sektor Perbankan?
Harga Minyak Mendidih: Analisis Dampak & Prediksi Terbaru
INET Bagikan Dividen Tunai, Investor Raup Ratusan Juta Rupiah!
Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN
IHSG Tertekan Sentimen Global, Ini Daftar Saham Pilihan Analis!
Emas Antam Hari Ini: Harga Naik Jadi Rp 1.968.000

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 13:27 WIB

IHSG Rawan Tertekan, Ketegangan Geopolitik dan Suku Bunga Jadi Biang Kerok?

Senin, 16 Juni 2025 - 13:02 WIB

IHSG Anjlok! UNVR, BRPT, CTRA Jadi Biang Kerok LQ45?

Senin, 16 Juni 2025 - 12:57 WIB

Saham Big Banks Loyo, Ada Apa dengan Sektor Perbankan?

Senin, 16 Juni 2025 - 12:02 WIB

Harga Minyak Mendidih: Analisis Dampak & Prediksi Terbaru

Senin, 16 Juni 2025 - 11:52 WIB

INET Bagikan Dividen Tunai, Investor Raup Ratusan Juta Rupiah!

Berita Terbaru

Family And Relationships

Al Ghazali Alyssa Daguise Menikah, Maskawin Mewah Logam Mulia & Euro!

Senin, 16 Jun 2025 - 13:17 WIB

finance

IHSG Anjlok! UNVR, BRPT, CTRA Jadi Biang Kerok LQ45?

Senin, 16 Jun 2025 - 13:02 WIB

finance

Saham Big Banks Loyo, Ada Apa dengan Sektor Perbankan?

Senin, 16 Jun 2025 - 12:57 WIB

Family And Relationships

Selamat! Al Ghazali Resmi Menikah dengan Alyssa Daguise

Senin, 16 Jun 2025 - 12:47 WIB