Awas! Ini Cara Aman Beli Mobil Bekas dari Penipuan Segitiga

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Fenomena penipuan segitiga dalam transaksi jual beli kendaraan bekas, khususnya di platform daring, semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi calon pembeli.

Modus operandi yang diterapkan pelaku terbilang licik dan terstruktur. Mereka kerap memanfaatkan informasi serta gambar kendaraan dari iklan resmi milik pemilik sah. Data tersebut kemudian dipublikasikan ulang dengan penawaran harga yang jauh di bawah pasaran, sengaja untuk memancing minat korban.

Ketika calon pembeli menunjukkan ketertarikan, pelaku secara konsisten akan menghindari pertemuan langsung. Alih-alih, pembeli akan diarahkan untuk bertatap muka dengan pihak ketiga yang mengaku sebagai “saudara”, “teman”, atau bahkan “karyawan”. Skema ini sengaja diciptakan untuk menciptakan proses transaksi yang tidak transparan, seringkali diwarnai dengan penggunaan dokumen kendaraan palsu atau yang telah dimanipulasi.

Fahmi Hatta, CEO PT Inspeksi Mobil Jogja, menyoroti bahwa banyak konsumen akhirnya terjebak dalam perangkap ini karena terbuai oleh godaan harga yang sangat menggiurkan. “Biasanya mereka tidak mau bertemu langsung. Akhirnya transaksi dilakukan dengan pihak yang bukan pemilik asli kendaraan,” ujar Fahmi kepada Kompas.com beberapa waktu lalu, menegaskan pentingnya interaksi langsung dengan pemilik sah.

Baca Juga :  Hindari Jebakan Penipuan: Panduan Aman Balik Nama Mobil Bekas

Untuk melindungi diri dari jebakan penipuan segitiga saat berburu kendaraan bekas, ada beberapa langkah krusial yang wajib diperhatikan calon pembeli:

Tips Menghindari Penipuan Segitiga

  1. Pastikan Transaksi Dilakukan Langsung dengan Pemilik Asli: Prioritaskan interaksi dan negosiasi langsung dengan pemilik sah kendaraan. Hindari bertransaksi dengan perantara yang identitasnya tidak jelas. Selalu minta bukti kepemilikan yang sah dan pastikan identitas pemilik cocok dengan dokumen yang ada.
  2. Cek Keaslian Dokumen Kendaraan: Jangan pernah puas hanya dengan melihat foto atau salinan dokumen. Lakukan verifikasi keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara langsung ke kantor Samsat atau lembaga resmi terkait lainnya. Ini adalah langkah vital untuk memastikan legalitas kendaraan.
  3. Jangan Tergiur Harga Miring: Penawaran harga jual mobil bekas yang terlalu murah dan tidak masuk akal dibandingkan harga pasaran kendaraan sejenis, harus menjadi alarm kewaspadaan. Selalu bandingkan harga sebelum membuat keputusan pembelian untuk menghindari skema penipuan.
  4. Gunakan Jasa Inspeksi Pihak Ketiga: Jika Anda masih ragu dengan kondisi fisik kendaraan atau keabsahan dokumennya, sangat disarankan untuk menggunakan layanan inspeksi independen yang tepercaya. Profesional inspeksi dapat memberikan penilaian objektif dan mendalam, memastikan Anda mendapatkan kendaraan yang layak dan legal.
Baca Juga :  Sealion 07 BYD: Inovasi dan Desain Menarik di IIMS 2025

Dengan menerapkan kewaspadaan tinggi dan melakukan verifikasi menyeluruh, calon pembeli kendaraan bekas dapat meminimalisir risiko terjebak dalam skema penipuan segitiga yang merugikan.

Berita Terkait

Kejagung Sita 4 Mobil Riza Chalid: BMW, Pajero, dan Lainnya!
Satria F150 Bekas: Tips Jitu Cek Kondisi Sebelum Beli!
Honda Step WGN e:HEV: 20 Unit Pertama Tiba di Garasi Konsumen!
GIIAS 2025 Resmi Dibuka untuk Umum, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Dorong Pameran jadi Titik Balik untuk Pasar Otomotif Indonesia
Temani Traga Edisi Spesial, New Isuzu Mu-X Meluncur di GIIAS 2025
Wuling Ungkap Penyebab Kebakaran Air ev di Bandung Bukan dari Baterai
Motor Sport Terbaru di Indonesia: Harga dan Model Juli 2025
Apa Arti STNK Only di Bursa Mobil Bekas? Hati-hati Status Bodong

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Kejagung Sita 4 Mobil Riza Chalid: BMW, Pajero, dan Lainnya!

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Satria F150 Bekas: Tips Jitu Cek Kondisi Sebelum Beli!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Honda Step WGN e:HEV: 20 Unit Pertama Tiba di Garasi Konsumen!

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:40 WIB

GIIAS 2025 Resmi Dibuka untuk Umum, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Dorong Pameran jadi Titik Balik untuk Pasar Otomotif Indonesia

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:23 WIB

Temani Traga Edisi Spesial, New Isuzu Mu-X Meluncur di GIIAS 2025

Berita Terbaru

Society Culture And History

HUT RI ke-80: Jadwal Lengkap di Monas & Istana Merdeka!

Sabtu, 16 Agu 2025 - 15:56 WIB

Society Culture And History

Momen Haru: Canda Tawa Terakhir Mpok Alpa Sebelum…

Sabtu, 16 Agu 2025 - 15:34 WIB

politics

Arus Lalin Dialihkan! Upacara HUT ke-80 RI di Istana.

Sabtu, 16 Agu 2025 - 14:32 WIB