Waspada! Link Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 Tahun 2025 yang Beredar adalah Hoaks dan Phishing, Ini Situs Resminya!
Kabar mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah tautan yang diklaim sebagai alat untuk mengecek daftar penerima BSU beredar luas, menarik perhatian masyarakat, terutama para pekerja non-ASN dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang dikabarkan akan menerima bantuan ini pada Juni 2025. Namun, ada peringatan penting yang perlu diwaspadai.
Setelah penelusuran mendalam yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta *Kompas.com*, tautan yang beredar tersebut dipastikan palsu dan memiliki indikasi kuat sebagai modus *phishing*. Ini merupakan upaya berbahaya untuk mencuri data pribadi Anda.
Modus Penipuan Melalui Narasi yang Beredar
Tautan palsu yang mengatasnamakan cek penerima BSU Rp 600.000 ini disebarkan melalui berbagai akun Facebook, yang terpantau pada Senin (9/6/2025). Narasi yang dibagikan terkesan sangat meyakinkan, seperti:
“Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 2025”
Diikuti dengan alamat situs mencurigakan: `daftarsekarangv99[dot]denzy[dot]xyz`
Serta kalimat persuasif: “Bantuan subsidi upah untuk pekerja gaji di bawah 3,5jt termasuk guru dan honorer akan mendapat bantuan subsidi upah”
Narasi ini dirancang untuk memancing rasa ingin tahu dan kepanikan, sehingga korban tergiur untuk mengklik dan memasukkan data pribadinya.
Fakta Sesungguhnya: Waspada Situs Phishing dan Temukan Situs Resmi
Penting untuk diketahui, tautan `daftarsekarangv99[dot]denzy[dot]xyz` sama sekali tidak mengarah ke situs resmi untuk validasi atau pengecekan penerima BSU. Tautan tersebut justru mengarahkan pengguna ke situs yang terindikasi *phishing* atau pencurian data. Situs palsu ini secara terang-terangan meminta informasi sensitif seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif. Kami tegaskan, jangan sekali-kali memasukkan data pribadi apa pun ke situs *phishing* semacam ini karena dapat membahayakan keamanan data Anda!
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU, pekerja dapat mengunjungi situs resmi dan terpercaya dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu: `https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id`. Hanya melalui portal resmi ini, informasi Anda akan aman dan validitas data dapat dipertanggungjawabkan.
Memahami Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Sebagai informasi tambahan, penyaluran BSU tahun ini mengacu pada data terkini dari BPJS Ketenagakerjaan dan regulasi terbaru yang telah ditetapkan pemerintah. Aturan mengenai BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Syarat utama menjadi penerima BSU adalah sebagai berikut:
* Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
* Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
* Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
* Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
* Penyaluran BSU juga diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial (bansos) lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Kesimpulan: Jaga Data Pribadi Anda, Akses Informasi Hanya dari Sumber Resmi
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta *Kompas.com*, tautan yang beredar di Facebook yang diklaim untuk mengecek penerima BSU Rp 600.000 periode 2025 adalah hoaks dan sangat terindikasi *phishing*. Tautan tersebut sama sekali tidak berafiliasi dengan situs resmi pemerintah atau BPJS Ketenagakerjaan.
Maka dari itu, sangat krusial bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Jangan mudah terkecoh dengan iming-iming bantuan atau kemudahan pengecekan yang mengarahkan Anda ke situs tidak resmi. Selalu gunakan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di `https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id` untuk semua informasi terkait BSU, demi menjaga keamanan data pribadi Anda dari upaya penipuan.