Auto Rejection Asimetris BEI: IHSG Siap Dibuka dengan Batas Penurunan 15%

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Menjelang dibukanya sesi perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan penting terkait ambang batas auto rejection. Dalam pengumuman terbarunya, BEI memutuskan untuk mengembalikan sistem auto rejection menjadi asimetris.

Sesuai dengan kebijakan yang baru, batas auto rejection bawah (ARB) ditetapkan seragam, yaitu maksimal 15% untuk seluruh rentang harga saham. Sementara itu, batas auto rejection atas (ARA) tetap mengikuti ketentuan yang telah berlaku sebelumnya.

Artinya, untuk saham dengan harga di antara Rp 50 hingga Rp 200, batas ARA adalah 35%. Untuk saham dengan harga Rp 2.000 hingga Rp 5.000, batas ARA ditetapkan sebesar 25%. Sedangkan untuk saham yang harganya di atas Rp 5.000, batas ARA adalah 20%.

Baca Juga :  MTEL Bagi Dividen, Catat Jadwal dan Nilai Per Lembar Saham!

Simak Proyeksi Pergerakan IHSG Usai Libur Panjang Pada Hari Ini (8/4)

Penyesuaian ini akan diterapkan pada efek berupa saham yang tercatat di papan utama, papan pengembangan, dan papan ekonomi baru. Selain itu, kebijakan ini juga berlaku untuk Exchange-Traded Fund (ETF) dan Dana Investasi Real Estate (DIRE).

Baca Juga :  Indonesia Tawarkan Sektor Potensial ke AS, Negosiasi Tarif Dagang Lebih Menguntungkan

Keputusan ini secara resmi dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00003/BEI/04-2024 tanggal 8 April 2025 tentang Perubahan Peraturan nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Selain itu, terdapat pula Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 tanggal 8 April 2025 tentang Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.

Berita Terkait

Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!
Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!
Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?
Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 23:07 WIB

Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Berita Terbaru

Society Culture And History

Mural One Piece di Sragen Dihapus: Bupati Buka Suara, Karang Taruna Jelaskan!

Selasa, 5 Agu 2025 - 08:55 WIB

sports

Satria Muda Bandung: Persib Ambil Alih, Era Baru Dimulai!

Selasa, 5 Agu 2025 - 06:35 WIB

Family And Relationships

Haji Faisal Kagum! Verrell Bramasta Banjir Pujian, Kenapa?

Selasa, 5 Agu 2025 - 06:00 WIB

Public Safety And Emergencies

Teriak Bom di Lion Air: Penumpang Jadi Tersangka, Setahun Bui?

Selasa, 5 Agu 2025 - 05:46 WIB