Aturan THR Ojol Masih Dibahas, Menaker: Tunggu Beberapa Hari

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa aturan tersebut sedang dalam pembahasan bersama para pemangku kepentingan, termasuk pihak aplikator dan pengemudi ojol.

“Sudah dibahas, tapi belum difinalisasi saja. Tadi sudah ngomong juga sama Pak Menko (Airlangga Hartarto),” ujarnya saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dia menegaskan, meskipun status hubungan kerja pengemudi ojol masih berupa kemitraan dan bukan karyawan, pemberian THR untuk ojol tetap bisa dilaksanakan selama ada regulasi yang mengaturnya.

Oleh karena itu, selama menggodok aturan THR ojol, pihaknya terus mendengar aspirasi dari aplikator maupun pengemudi ojol agar aturan tidak berat sebelah.

Yassierli menyebut, kemungkinan aturan THR ojol akan rampung bulan ini, lantaran awal Maret 2025 sudah mulai memasuki bulan Ramadhan. “Tunggu saja beberapa hari, hopefully. Kan lebarannya tinggal beberapa bulan lagi,” tuturnya.

Sebagai informasi, pada Senin kemarin, Menaker Yassierli dan Wamenaker Emmanuel Ebenezer (Noel) menerima para pengemudi ojol di lobi Kantor Kemenaker.

Keduanya sempat melakukan dialog bersama puluhan pengemudi ojol yang baru saja menggelar aksi demo di depan Kantor Kemenaker. Dialog ini dilakukan untuk saling bertukar pandangan.

Para pengemudi ojol yang datang dari Depok, Cilegon, Sukabumi, hingga Cianjur itu secara bergantian menyampaikan keluh kesah mereka soal THR ojol, tarif aplikasi ojol, hingga sistem kemitraan yang dinilai baru menguntungkan pengusaha mitra.

Merespons keresahan para pengemudi, Menaker Yassierli menyampaikan terima kasih karena aksi demo pada Senin berjalan tertib.

Menaker pun mengungkapkan bahwa nasib pengemudi ojol dan pekerja aplikasi lain sudah menjadi prioritas Kemenaker.

“Sejak awal kami diamanahkan di sini (Kemenaker), (persoalan ojol) sudah jadi program prioritas kita. Kita sudah undang pakar, kita lakukan kajian dengan pakar. Kita komunikasi juga dengan ILO, seperti apa sih terkait dengan penerapannya di negara-negara lain,” ujar Yassierli.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB