Asosiasi Baru untuk Penghuni Apartemen, Rusun, dan Rumah Subsidi Resmi Dibentuk

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, berencana membentuk asosiasi bagi penghuni apartemen, rumah susun (rusun), dan rumah subsidi pada pertengahan bulan ini.

“Dalam dua minggu ke depan, saya akan membentuk asosiasi warga rumah susun dan apartemen agar tercipta keseimbangan,” ungkap Menteri Ara dalam keterangannya, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (4/5/2025).

1. Asosiasi: Pilar Pengawasan yang Berkelanjutan

Menurut Menteri Ara, Indonesia masih belum memiliki asosiasi khusus untuk penghuni apartemen, rusun, dan rumah subsidi. Pembentukan asosiasi ini, karenanya, menjadi langkah krusial untuk pengawasan yang berkesinambungan.

Baca Juga :  Andi Mallarangeng soal Penyusunan DPP Demokrat: AHY Punya Waktu 30 Hari

“Sebagai pemerintah, check and balance yang kuat antara pengembang dan masyarakat sangatlah penting,” tegas Ara.

2. Responsif terhadap Keluhan Masyarakat

Kementerian PKP berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait perumahan melalui BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan), sebuah kanal pengaduan terpadu.

BENAR-PKP berfungsi sebagai pusat data pengaduan, sekaligus sarana edukasi dan penegakan hukum bagi konsumen perumahan.

Kanal ini diharapkan mempermudah akses pelayanan pengaduan, meningkatkan transparansi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik Kementerian PKP.

3. Perumahan: Isu Tiga Besar Pengaduan Masyarakat

Baca Juga :  Ancaman Iran Tutup Selat Hormuz, Trump Desak Eksplorasi Minyak Besar-besaran

Data dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menunjukkan bahwa permasalahan perumahan secara konsisten menempati tiga besar daftar pengaduan masyarakat.

Sepanjang tahun 2024, tercatat 270 pengaduan masalah perumahan. Rinciannya: 116 pengaduan tercatat di BPKN, 61 surat pengaduan diterima Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 pengaduan terdata di YLKI, dan 35 pengaduan melalui aplikasi SP4N/LAPOR (KemenPANRB).

Hingga tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima tujuh pengaduan terkait perumahan yang masih dalam proses penyelidikan.

Berita Terkait

SIM Keliling Jakarta: 5 Lokasi, Syarat, dan Jadwal Terbaru!
Prabowo Titip Pesan Penting untuk Wakil Panglima TNI!
Jenderal Tandyo Budi Revita: Profil, Karir, dan Kekayaan Sang Wakil Panglima
Presiden Peru Temui Prabowo di Indonesia: Bahas Apa?
6 Kodam Baru Prabowo: Fakta Penting yang Wajib Anda Tahu!
Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru: Perkuat Pertahanan Indonesia!
Gus Ipul Jamin Pengadaan Laptop Sekolah Rakyat Transparan!
Prabowo Naik Maung, Inspeksi Pasukan di Upacara Gelar Pasukan!

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:53 WIB

SIM Keliling Jakarta: 5 Lokasi, Syarat, dan Jadwal Terbaru!

Senin, 11 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Prabowo Titip Pesan Penting untuk Wakil Panglima TNI!

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Jenderal Tandyo Budi Revita: Profil, Karir, dan Kekayaan Sang Wakil Panglima

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Presiden Peru Temui Prabowo di Indonesia: Bahas Apa?

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:20 WIB

6 Kodam Baru Prabowo: Fakta Penting yang Wajib Anda Tahu!

Berita Terbaru

politics

SIM Keliling Jakarta: 5 Lokasi, Syarat, dan Jadwal Terbaru!

Senin, 11 Agu 2025 - 08:53 WIB

sports

Timnas Putri U20 Hancurkan Turkmenistan 4-0: Akhir Manis!

Senin, 11 Agu 2025 - 07:57 WIB