Asosiasi Baru untuk Penghuni Apartemen, Rusun, dan Rumah Subsidi Resmi Dibentuk

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, berencana membentuk asosiasi bagi penghuni apartemen, rumah susun (rusun), dan rumah subsidi pada pertengahan bulan ini.

“Dalam dua minggu ke depan, saya akan membentuk asosiasi warga rumah susun dan apartemen agar tercipta keseimbangan,” ungkap Menteri Ara dalam keterangannya, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (4/5/2025).

1. Asosiasi: Pilar Pengawasan yang Berkelanjutan

Menurut Menteri Ara, Indonesia masih belum memiliki asosiasi khusus untuk penghuni apartemen, rusun, dan rumah subsidi. Pembentukan asosiasi ini, karenanya, menjadi langkah krusial untuk pengawasan yang berkesinambungan.

Baca Juga :  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarmi Dukung Penuh Kepemimpinan Baru Dominggus Catue dan Jumriati

“Sebagai pemerintah, check and balance yang kuat antara pengembang dan masyarakat sangatlah penting,” tegas Ara.

2. Responsif terhadap Keluhan Masyarakat

Kementerian PKP berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait perumahan melalui BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan), sebuah kanal pengaduan terpadu.

BENAR-PKP berfungsi sebagai pusat data pengaduan, sekaligus sarana edukasi dan penegakan hukum bagi konsumen perumahan.

Kanal ini diharapkan mempermudah akses pelayanan pengaduan, meningkatkan transparansi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik Kementerian PKP.

3. Perumahan: Isu Tiga Besar Pengaduan Masyarakat

Baca Juga :  Tokoh Nasional Melayat: Penghormatan Terakhir untuk Ibrahim Sjarief

Data dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menunjukkan bahwa permasalahan perumahan secara konsisten menempati tiga besar daftar pengaduan masyarakat.

Sepanjang tahun 2024, tercatat 270 pengaduan masalah perumahan. Rinciannya: 116 pengaduan tercatat di BPKN, 61 surat pengaduan diterima Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 pengaduan terdata di YLKI, dan 35 pengaduan melalui aplikasi SP4N/LAPOR (KemenPANRB).

Hingga tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima tujuh pengaduan terkait perumahan yang masih dalam proses penyelidikan.

Berita Terkait

SPIEF vs G7: Alasan Prabowo Pilih Rusia, Bukan Negara Barat
Prabowo Bertemu Putin, Bahas Apa? Ini yang Perlu Kamu Tahu
Rusia, Indonesia Jajaki Peluang Kerja Sama Migas Strategis!
Putin Tawarkan Bantuan Nuklir, Indonesia Pertimbangkan?
Prabowo Bertemu Putin, Bahas Apa di Saint Petersburg?
Trump Pertimbangkan Serang Iran, Keputusan 2 Minggu!
Rusia Tawarkan Modernisasi Ladang Minyak Tua, Indonesia Untung?
Waspada! Pemerintah Larang WNI Liburan ke 5 Negara Ini, Kenapa?

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:58 WIB

SPIEF vs G7: Alasan Prabowo Pilih Rusia, Bukan Negara Barat

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:03 WIB

Prabowo Bertemu Putin, Bahas Apa? Ini yang Perlu Kamu Tahu

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:32 WIB

Rusia, Indonesia Jajaki Peluang Kerja Sama Migas Strategis!

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:12 WIB

Putin Tawarkan Bantuan Nuklir, Indonesia Pertimbangkan?

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:08 WIB

Prabowo Bertemu Putin, Bahas Apa di Saint Petersburg?

Berita Terbaru

entertainment

Cinta Laura Saltum, Fariz RM Narkoba: 5 Berita Heboh Hari Ini!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 10:27 WIB

finance

Unitlink Terbaik Mei 2025: 10 Pilihan Return Tinggi, Stabil!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 10:02 WIB