Asosiasi Baru untuk Penghuni Apartemen, Rusun, dan Rumah Subsidi Resmi Dibentuk

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, berencana membentuk asosiasi bagi penghuni apartemen, rumah susun (rusun), dan rumah subsidi pada pertengahan bulan ini.

“Dalam dua minggu ke depan, saya akan membentuk asosiasi warga rumah susun dan apartemen agar tercipta keseimbangan,” ungkap Menteri Ara dalam keterangannya, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (4/5/2025).

1. Asosiasi: Pilar Pengawasan yang Berkelanjutan

Menurut Menteri Ara, Indonesia masih belum memiliki asosiasi khusus untuk penghuni apartemen, rusun, dan rumah subsidi. Pembentukan asosiasi ini, karenanya, menjadi langkah krusial untuk pengawasan yang berkesinambungan.

“Sebagai pemerintah, check and balance yang kuat antara pengembang dan masyarakat sangatlah penting,” tegas Ara.

2. Responsif terhadap Keluhan Masyarakat

Kementerian PKP berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait perumahan melalui BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan), sebuah kanal pengaduan terpadu.

BENAR-PKP berfungsi sebagai pusat data pengaduan, sekaligus sarana edukasi dan penegakan hukum bagi konsumen perumahan.

Kanal ini diharapkan mempermudah akses pelayanan pengaduan, meningkatkan transparansi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik Kementerian PKP.

3. Perumahan: Isu Tiga Besar Pengaduan Masyarakat

Data dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menunjukkan bahwa permasalahan perumahan secara konsisten menempati tiga besar daftar pengaduan masyarakat.

Sepanjang tahun 2024, tercatat 270 pengaduan masalah perumahan. Rinciannya: 116 pengaduan tercatat di BPKN, 61 surat pengaduan diterima Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 pengaduan terdata di YLKI, dan 35 pengaduan melalui aplikasi SP4N/LAPOR (KemenPANRB).

Hingga tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima tujuh pengaduan terkait perumahan yang masih dalam proses penyelidikan.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB