ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Ongkosnya Digratiskan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru saja ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung.

“Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap Rabu kami akan “setengah memaksa” semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum,” ucap Pramono saat ditemui di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

Pramono juga menambahkan, Pemprov Jakarta tidak akan menyediakan fasilitas kendaraan dinas untuk ASN pada hari Rabu, untuk mendorong penggunaan transportasi publik.

“Maka fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk hari Rabu supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum,” kata Pramono.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemprov akan memberikan fasilitas transportasi umum secara gratis bagi ASN yang menggunakan moda transportasi seperti Transjakarta, MRT, dan LRT.

Baca Juga :  Depok Tata Ulang Tahura: Wisata Heritage Lebih Menarik

“Mereka akan kami gratiskan,” ungkap Pramono

Adapun, ASN Jakarta termasuk ke dalam 15 golongan yang digratiskan naik transportasi umum baik Transjakarta, MRT, dan LRT. 

Sebelumnya, Pramono, resmi menyetujui pemberian subsidi untuk 15 golongan masyarakat agar bisa menikmati layanan gratis LRT, MRT, dan Transjakarta. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada akhir Mei 2025.

“Kemarin dalam rapat saya dan pak Wagub (Rano Karno) sudah memutuskan untuk 15 golongan itu subsidinya kami setujui angkanya,” ucap Pramono di Halte Balai Kota Jakarta, Senin (21/4/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, total anggaran subsidi yang dibutuhkan mencapai Rp 59,1 miliar untuk dua moda, yaitu MRT dan LRT.

“Subsidi untuk 15 golongan gratis naik MRT dan LRT. Sehingga keseluruhannya menjadi Transjakarta, MRT dan LRT. Tahun ini setelah kami perkirakan akan operasional pada akhir Mei nanti. Itu dibutuhkan lebih kurang sebesar Rp 59,1 miliar, untuk dua moda MRT dan LRT nantinya,” ungkap Syafrin.

Baca Juga :  Pulau Jawa Masih Menjadi Tujuan Perjalanan Mudik Lebaran 2025

Saat ini, proses sosialisasi telah dimulai melalui kanal resmi media sosial dan media elektronik milik Pemprov Jakarta, serta melibatkan media massa. Dishub juga telah membuka pendaftaran awal untuk pendataan pengguna yang termasuk dalam 15 golongan.

“Target kami sebagaimana program Quick Wins pak Gubernur dan Pak Wagub, 100 hari kerja beliau, ini pada akhir Mei 2025 akan operasional untuk tarif 15 golongan gratis ke MRT dan LRT,” kata dia.

Berikut adalah daftar 15 golongan masyarakat yang akan mendapatkan fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta:

1. PNS & Pensiunan DKI

2. Tenaga Kontrak DKI

3. Penerima KJP

4. Pekerja Bergaji UMP

5. Penghuni Rusunawa

6. Tim PKK

7. Warga Kepulauan Seribu

8. Penerima Raskin

9. TNI & Polri

10. Veteran

11. Penyandang Disabilitas

12. Lansia (>60 tahun)

13. Pengurus Rumah Ibadah

14. Guru & Staf PAUD

15. Petugas Jumantik

Berita Terkait

ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum: Efektifkah Aturan Baru Ini?
Liburan Sekolah Asyik: Rute Wisata Gratis SD di Magelang
Pramono Ancam Tak Beri Pengurangan Pajak Mobil: Kejar Tunggakan!
Depok Tata Ulang Tahura: Wisata Heritage Lebih Menarik
Reklamasi Tambang Vale Indonesia: Upaya Pemulihan Lingkungan dan Keberlanjutan
Alasan Gubernur Pramono Tolak Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta: Ini Penjelasannya!
Prospek Kinerja Sektor Infrastruktur: Masih Lemah dan Tertekan, Apa Penyebabnya?
Kisah Tol Cipularang: Dibangun Kilat Sambut KAA ke-50, Kini Usia 20 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 11:07 WIB

ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum: Efektifkah Aturan Baru Ini?

Rabu, 30 April 2025 - 06:39 WIB

Liburan Sekolah Asyik: Rute Wisata Gratis SD di Magelang

Selasa, 29 April 2025 - 10:32 WIB

Pramono Ancam Tak Beri Pengurangan Pajak Mobil: Kejar Tunggakan!

Selasa, 29 April 2025 - 06:12 WIB

Depok Tata Ulang Tahura: Wisata Heritage Lebih Menarik

Senin, 28 April 2025 - 23:47 WIB

Reklamasi Tambang Vale Indonesia: Upaya Pemulihan Lingkungan dan Keberlanjutan

Berita Terbaru

travel

7 Rekomendasi Spa Terbaik di Bandung: Relaksasi Maksimal!

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:19 WIB

Family And Relationships

Terungkap! Panggilan Sayang Maxime Bouttier ke Luna Maya Bikin Gempar Netizen

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:15 WIB