Kejagung Sita Kilang PT Orbit Terminal Merak, Ungkap Keterkaitan Anak Riza Chalid dalam Skandal Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan menyita aset kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM), sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Kilang vital ini diketahui terkait dengan Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha minyak terkemuka Riza Chalid.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah berada di lokasi sejak Rabu pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, untuk melaksanakan proses penyitaan. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menindak dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.
Aset yang disita mencakup dua bidang tanah seluas total 222.615 meter persegi milik PT OTM. Di atas lahan strategis tersebut, berdiri berbagai fasilitas vital, termasuk lima tangki penyimpanan berkapasitas 24.400 kiloliter, tiga tangki berkapasitas 20.200 kiloliter, empat tangki 12.600 kiloliter, tujuh tangki 7.400 kiloliter, serta dua tangki berkapasitas 7.000 kiloliter. Selain itu, dua dermaga yang berfungsi sebagai lokasi sandar kapal tanker dan LNG sekaligus titik muat minyak, juga turut diamankan. Tak ketinggalan, satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terafiliasi dengan perusahaan milik putra Riza Chalid ini turut menjadi objek penyitaan.
Menurut Harli, penyitaan aset ini didasari adanya keterkaitan kuat dengan penanganan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN). Hal ini menunjukkan potensi jaringan korupsi yang melibatkan berbagai entitas.
Dalam perkembangan kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka, yang berasal dari berbagai posisi strategis di perusahaan pelat merah maupun swasta. Di antara mereka adalah pejabat penting di tubuh Pertamina, yaitu Riva Siahaan (RS) sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta Yoki Firnandi (YF) yang menjabat Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Nama-nama lain dari jajaran Pertamina meliputi Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. Sementara itu, dari pihak swasta, tersangka yang dijerat termasuk Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) sebagai *beneficial owner* PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Penetapan para tersangka ini mengindikasikan skala kasus yang luas dan melibatkan banyak pihak.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus terkait dan isu minyak di Indonesia, Anda dapat membaca artikel berikut:
* 22 WN Singapura Diperiksa terkait Korupsi Tata Kelola Minyak
* Bahlil Tuding IMF Dalang Merosotnya Lifting Minyak Indonesia