Arya Daru & Kesehatan Mental: Fakta Baru dari Ahli Forensik!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Investigasi mendalam terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, telah mengungkap sejumlah temuan signifikan. Asosiasi Psikologi Forensik Himpunan Psikologi Indonesia (Apsifor Himpsi) dan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya merilis hasil pemeriksaan yang menyoroti kondisi psikologis mendiang Arya, termasuk riwayat akses layanan kesehatan mental secara daring dan adanya indikasi niat bunuh diri melalui surat elektronik lama.

Menurut perwakilan Apsifor Himpsi, Nathanael EJ Sumampouw, Arya Daru dikenal sebagai sosok dengan karakter positif, baik dalam lingkungan keluarga maupun profesionalnya. Ia selalu berupaya menampilkan kepribadian dan kualitas diri yang kuat di hadapan orang lain. Namun, di balik citra positif tersebut, Apsifor menemukan bahwa Arya mengalami kesulitan serius dalam mengekspresikan emosi negatif, terutama ketika berada di bawah tekanan tinggi. “Tekanan tersebut dihayati secara mendalam sehingga mempengaruhi bagaimana almarhum memandang dirinya, memandang lingkungan, memandang masa depan,” jelas Nathanael dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 30 Juli 2025.

Kecenderungan Arya untuk menyimpan emosi negatifnya sendiri dan tidak menunjukkannya di depan orang lain merupakan salah satu poin penting. Dalam penelusuran Apsifor, terungkap bahwa Arya sempat beberapa kali mengakses layanan kesehatan mental secara daring. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa upaya akses tersebut terakhir kali tercatat pada tahun 2013 dan 2021, mengindikasikan bahwa pergulatan dengan kondisi mentalnya telah berlangsung sejak lama.

Pada akhir masa hidupnya, Arya Daru diketahui mengalami tekanan psikologis yang signifikan. Meskipun demikian, berdasarkan keterangan dari orang-orang yang terakhir kali berinteraksi dengannya, tidak ditemukan indikasi perilaku menyakiti diri sendiri (self-harm). Dalam proses asesmen, Apsifor melakukan wawancara mendalam dengan keluarga, rekan kerja, atasan, dan individu-individu yang mengenal almarhum, serta menelaah dokumen dan informasi relevan mengenai kehidupan pribadi dan profesional Arya.

Temuan yang lebih jauh terungkap dari ahli digital forensik Ditressiber Polda Metro Jaya. Selain riwayat akses layanan kesehatan mental daring, tim forensik menemukan sejumlah pesan email lama milik Arya Daru yang secara eksplisit menunjukkan adanya niat bunuh diri. Ahli digital forensik Ipda Saji Purwanto menyatakan bahwa dari 14 barang bukti digital yang diterima, lima di antaranya diduga dimiliki atau digunakan oleh Arya Daru.

Penelusuran riwayat ponsel Arya Daru mengarahkan pada pengiriman email dari alamat surel [email protected]. Email tersebut, menurut polisi, ditujukan kepada salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan bagi individu yang “mengalami perasaan tertekan dan putus asa, termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri.”

Tim digital forensik mengidentifikasi dua segmen pengiriman surel dari Arya Daru dengan konten yang mengkhawatirkan. Segmen pertama berlangsung dari 27 Juni hingga 20 Juli 2013, di mana intinya adalah “menceritakan tentang alasan ada keinginan untuk bunuh diri,” kata Saji. Segmen kedua, dengan sembilan pesan, terkirim dalam rentang waktu 24 September hingga 5 Oktober 2021. “Intinya adalah sama: ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi,” tambah Saji, meskipun detail spesifik dari pesan-pesan tersebut dan masalah yang dihadapi Arya tidak dirinci.

Menyimpulkan hasil penyelidikan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Wira Satya Triputra mengumumkan bahwa penyebab kematian Arya Daru adalah kehabisan napas. Diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya dengan kondisi wajah tertutup plastik dan terlilit lakban. Wira menegaskan bahwa polisi tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian ini, sehingga disimpulkan tidak ada unsur pidana. “Tidak ditemukan peristiwa pidana,” pungkas Wira, meyakini bahwa Arya Daru bukan korban pembunuhan.

Catatan: Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi Yayasan Pulih (021) 78842580.

Nabiila Azzahra dan Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita Terkait

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!
Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan
Sesar Lembang Aktif: Bandung Siapkan 6 Titik Evakuasi Gempa!
Merauke Lumpuh: Internet Mati, Pengusaha & Ojol Gigit Jari!
OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Kasus Arya Daru: Keluarga Desak Polisi Rekonstruksi & Autopsi Ulang
Immanuel Ebenezer Menangis Terborgol: Ada Apa Sebenarnya?
Korupsi Sertifikasi K3: Kecelakaan Kerja Meningkat, Nyawa Terancam!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Sesar Lembang Aktif: Bandung Siapkan 6 Titik Evakuasi Gempa!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Merauke Lumpuh: Internet Mati, Pengusaha & Ojol Gigit Jari!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 07:47 WIB

OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru

Minggu, 24 Agustus 2025 - 06:44 WIB

Kasus Arya Daru: Keluarga Desak Polisi Rekonstruksi & Autopsi Ulang

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB