Ragamutama.com – Polda Metro Jaya telah secara resmi menyimpulkan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, sebagai tindakan bunuh diri. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, penyidik memastikan tidak ada bukti keterlibatan pihak lain dalam hilangnya nyawa korban.
Kesimpulan tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/7). “Disimpulkan bahwa indikator kematian dari ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” tegas Kombes Wira dalam pernyataannya.
Penyidik telah menerapkan sistem investigasi kejahatan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation secara menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik kasus kematian Arya Daru Pangayunan ini. Berbagai tahapan penyelidikan komprehensif telah dilakukan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) yang cermat.
Guna mendukung proses penyelidikan, sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan. Para saksi tersebut berasal dari berbagai lingkaran terdekat korban, meliputi lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan tempat kerja di Kemlu, serta saksi-saksi lain yang dapat memberikan gambaran mengenai profil pribadi korban.
Selain itu, proses autopsi pada jenazah Arya Daru juga telah rampung dilaksanakan. Dari hasil pemeriksaan medis tersebut, kembali disimpulkan bahwa tidak ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana pembunuhan yang melibatkan pihak lain terhadap almarhum diplomat Kemlu tersebut.
Salah satu temuan kunci yang memperkuat kesimpulan bunuh diri adalah hasil pemeriksaan sidik jari. Sidik jari yang ditemukan pada lakban kuning yang melilit wajah Arya Daru secara menyeluruh dipastikan adalah milik korban sendiri, sebagaimana dikonfirmasi oleh pemeriksaan identifikasi tim Inafis Polri.
Diketahui, jenazah Arya Daru Pangayunan pertama kali ditemukan pada Selasa pagi (8/7). Kondisi korban saat ditemukan cukup mengejutkan, yakni kepala terlilit lakban kuning yang di dalamnya juga dilapisi plastik.
Sebelum insiden tragis ini terungkap, rekaman menunjukkan bahwa Daru sempat mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan dan menghabiskan waktu sekitar 1,5 jam di area rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri.









