Viral Isu Pengkaplingan Area Berkemah di Gunung Merbabu, BTNGMb Tegaskan Tak Ada Hak Istimewa untuk Siapa Pun
BOYOLALI – Jagat media sosial beberapa waktu terakhir dihebohkan dengan sebuah video yang menyoroti dugaan pengkaplingan atau pembatasan area berkemah di jalur pendakian Gunung Merbabu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Isu ini mencuat setelah video tersebut mengklaim bahwa area tertentu telah dikuasai oleh penyelenggara *open trip* pendakian.
Menanggapi polemik yang beredar, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb), Anggit Haryoso, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada hak pengkaplingan area berkemah bagi siapa pun. Baik itu pendaki mandiri maupun penyelenggara *open trip*, semua memiliki hak yang sama untuk mendirikan tenda di area yang telah ditentukan. “Semua memiliki hak yang sama untuk mendirikan tenda di area berkemah yang telah ditentukan setelah melakukan pendaftaran secara legal lewat *booking online* di Taman Nasional,” ujar Anggit kepada *Tempo* pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Anggit mengakui bahwa pihaknya memang pernah menerima informasi serupa terkait pemasangan spanduk bertuliskan nama salah satu penyelenggara *open trip* di kawasan Gunung Merbabu. Informasi kejadian tertanggal 29 Mei 2025 itu langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran. “Dari penelusuran, memang saya akui ditemukan ada pemasangan spanduk di Sabana 1,” ungkapnya.
Atas temuan tersebut, BTNGMb segera melayangkan surat kepada pihak penyelenggara *open trip* yang bersangkutan. Pihak *open trip* tersebut kemudian memberikan klarifikasi bahwa tidak ada tindakan pengkaplingan area, dan informasi ini juga telah mereka sampaikan melalui media sosial mereka. Anggit menganalisis, dugaan pengkaplingan ini kemungkinan muncul karena kebiasaan penyelenggara *open trip* yang bekerja sama dengan porter lokal untuk berangkat lebih dulu ke area berkemah. Hal ini dilakukan sebelum tamu atau pendaki utama tiba, guna mempersiapkan segala kebutuhan.
Anggit menyampaikan apresiasi kepada warganet dan media sosial yang telah turut serta menyebarkan informasi ini. Menurutnya, insiden semacam ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pihak pengelola Taman Nasional Gunung Merbabu ke depannya. Ia juga mengimbau seluruh pendaki, baik yang mengikuti *open trip* maupun secara mandiri, untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat jika menemukan pelanggaran di kawasan Taman Nasional. Laporan dapat disampaikan langsung di jalur pendakian atau melalui porter. “Jadi tidak hanya memunculkan di medsos kemudian menjadi ramai, tapi bisa memberikan informasi kepada kami sehingga kami lebih tepat memberikan teguran,” tegasnya.
Perlu ditegaskan, Anggit menyatakan bahwa tidak ada peraturan tertulis yang secara spesifik mengatur pendirian tenda di area berkemah di jalur pendakian gunung. Area tersebut sepenuhnya merupakan ruang publik yang dapat digunakan oleh semua pendaki. “Semua memiliki hak yang sama. Makanya banyak yang kemudian menyampaikan, mengingatkan, agar menjadi pendaki cerdas dan pendaki bijak untuk berbagi ruang,” jelas Anggit, menekankan pentingnya etika berbagi ruang di pegunungan.
Sebagai langkah proaktif, pada tanggal 5 Juni 2025, BTNGMb telah mengumpulkan mitra mereka, termasuk masyarakat yang membantu di pintu-pintu pendakian. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk tidak melakukan pengkaplingan area perkemahan. “Tidak diperbolehkan seperti itu karena memang setiap area itu kan terbatas, kalau kemudian hanya diperuntukkan salah satu kelompok saja, berkurangnya banyak. Bahkan ada yang membuat atau mengeblok lingkaran,” ujarnya. Selain itu, Anggit juga memberikan saran praktis agar pendaki mengatur tenda dengan berhadap-hadapan dan menghindari pembuatan lingkaran besar untuk api unggun. Ini bertujuan agar tidak menghalangi pendaki lain yang ingin mendirikan tenda di area kosong.
Anggit pun mengimbau penyelenggara *open trip* untuk membatasi jumlah peserta. Pembatasan ini penting agar tidak memakan terlalu banyak area yang sejatinya juga dibutuhkan oleh pendaki mandiri atau kelompok *open trip* lainnya. “Kalaupun teman-teman ada kelompok, kelompoknya kami batasi tidak sampai 50 orang,” pungkasnya, menggarisbawahi komitmen BTNGMb dalam menjaga keadilan dan kenyamanan bagi seluruh pengunjung Taman Nasional Gunung Merbabu.