Apindo: Pelonggaran TKDN Ancam Industri Manufaktur Indonesia!

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan imbauan kepada Presiden Prabowo Subianto agar berhati-hati dalam melakukan relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurut Apindo, perubahan aturan ini harus mempertimbangkan secara matang kesiapan serta kepentingan industri nasional, yang selama ini berjuang memenuhi standar TKDN yang tinggi.

Adhi Lukman, Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Ia berpendapat, pelonggaran TKDN sebaiknya tidak bersifat general, melainkan perlu mempertimbangkan sektor-sektor industri yang sudah berkomitmen terhadap aturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, kami sudah menjalin komunikasi dengan kementerian-kementerian terkait. Intinya adalah, pelonggaran tidak boleh dilakukan secara menyeluruh. Apindo mengusulkan agar kepentingan industri dalam negeri diutamakan. Jika memang ada sektor yang belum siap atau industri dalam negeri belum mampu memenuhi, kami berharap arahan Bapak Presiden dapat segera diimplementasikan untuk mempermudah kebutuhan yang ada,” kata Adhi saat ditemui di Ayana Midplaza Jakarta, Senin (14/4/2025).

1. Kebijakan TKDN diharapkan dukung daya saing industri

Adhi menyatakan bahwa Apindo mendukung kebijakan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan kemudahan bagi industri. Namun, ia menekankan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus disertai pertimbangan matang terhadap dampak jangka panjang bagi sektor manufaktur nasional.

Apindo berharap agar kebijakan terkait TKDN tetap berorientasi pada peningkatan daya saing industri dalam negeri, sekaligus menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Dukung Prabowo Soal TKDN, DEN: Dari Kewajiban Jadi Insentif

Dukung Prabowo Soal TKDN, DEN: Dari Kewajiban Jadi Insentif

2. Lindungi industri dalam negeri

Dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap industri dalam negeri, para pengusaha mendorong pemerintah untuk memberikan insentif yang lebih nyata dan terarah. Insentif ini diyakini mampu mendukung keberlangsungan industri nasional, sekaligus meningkatkan daya saing para pelaku usaha lokal.

“Sebagai contoh, kita lihat industri susu. Saat ini, industri susu dalam negeri baru menyerap sekitar 20 persen produk lokal, sementara 80 persen masih impor. Apabila peternak susu dalam negeri berhasil meningkatkan produksinya, tentu kita berharap industri dalam negeri juga dapat menyerapnya semaksimal mungkin,” jelas Adhi.

Meutya Hafid Klarifikasi Peryataan Prabowo Ingin Ubah TKDN

Meutya Hafid Klarifikasi Peryataan Prabowo Ingin Ubah TKDN

3. Perlu kemudahan perizinan usaha

Apindo juga menyoroti pentingnya kemudahan perizinan usaha sebagai wujud dukungan konkret pemerintah terhadap industri dalam negeri, terutama bagi sektor-sektor yang telah memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi.

Menurutnya, insentif tidak selalu harus berbentuk fiskal. Kemudahan dalam proses perizinan juga merupakan insentif strategis yang dapat meningkatkan motivasi pelaku usaha dalam negeri untuk memanfaatkan produk lokal.

“Jadi, insentif tidak harus selalu berupa insentif fiskal, tetapi juga bisa berupa kemudahan perizinan dan lain sebagainya. Hal ini akan mendorong pelaku usaha dalam negeri untuk saling berlomba memanfaatkan produk lokal,” tegas Adhi.

Adhi menerangkan bahwa langkah ini akan memperkokoh ekosistem industri nasional, sekaligus memacu percepatan pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada kekuatan dalam negeri.

Dengan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha yang konsisten mendukung produk lokal, pemerintah secara tidak langsung menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB