JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa rekrutmen 1.000 petugas pemadam kebakaran (Damkar) baru untuk Ibu Kota akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Meskipun idealnya Jakarta membutuhkan hingga 11.000 personel Damkar untuk mengoptimalkan penanganan bencana, keterbatasan anggaran menjadi faktor penentu jumlah rekrutmen pada tahun ini.
“Kebutuhannya sekarang ini kan apapun kita juga melihat kemampuan ABBD kita. Untuk bisa 1.000 saja itu kan sudah luar biasa, karena kita di tahun ini selain 1.100 untuk PPSU, yang seribu untuk damkar,” terang Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Pramono menegaskan bahwa proses rekrutmen petugas Damkar Jakarta ini menerapkan syarat khusus yang ketat bagi para pelamar. Setiap calon wajib merupakan lulusan SLTA dan memiliki tinggi badan minimal 165 cm. Selain itu, para pelamar juga harus melewati serangkaian tes fisik komprehensif yang akan dilaksanakan bersama Pangdam Jaya. “Karena memang kami mempersiapkan untuk damkar ini betul-betul orang yang mau bekerja dengan baik,” ungkapnya, menekankan pentingnya kualitas personel.
Proses pendaftaran untuk lowongan petugas Damkar DKI Jakarta ini akan dilakukan secara online melalui situs resmi masing-masing kota administrasi. Peluang ini sangat terbatas, dengan pendaftaran yang hanya dibuka selama tiga hari, yaitu mulai Selasa, 12 Agustus 2025 hingga Kamis, 14 Agustus 2025.
Gubernur Pramono memastikan bahwa seleksi akan berjalan transparan dan adil. Ia juga menambahkan prioritas akan diberikan kepada warga Jakarta apabila terdapat pelamar yang memiliki nilai prestasi yang sama. “Kalau pendaftaran itu kan terbuka, Jakarta itu kota terbuka. Kecuali yang prestasinya, misalnya lah, kalau nilainya sama saya akan perintahkan ambil orang Jakarta,” jelas Pramono, menegaskan komitmen Pemprov DKI terhadap putra-putri daerah.
Formasi rekrutmen petugas Damkar DKI Jakarta tahun ini telah dialokasikan secara spesifik untuk lima wilayah kota administrasi. Rinciannya adalah sebagai berikut: Jakarta Timur mendapatkan alokasi 219 orang, Jakarta Selatan 211 orang, Jakarta Barat 202 orang, Jakarta Pusat 187 orang, dan Jakarta Utara 181 orang. Distribusi ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemadaman kebakaran di seluruh penjuru Ibu Kota.