Apa Peran Hasto PDIP di Kasus Harun Masiku Hingga Ditahan KPK?

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

⁠Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto pada Kamis malam, 20 Februari 2025. Hasto dianggap ikut terlibat dalam kasus Harun Masiku. Apa peran Hasto PDIP di kasus Harun Masiku hingga dirinya harus ditahan KPK?

Kasus Harun Masiku masih bergulir hingga saat ini. KPK menunjukkan komitmennya untuk tidak menutup mata pada kasus yang sudah ada sejak 2020 lalu dengan menetapkan tersangka baru, yakni Hasto Kristiyanto. Hasto yang saat ini menjabat sebagai Sekjen PDI-P langsung memakai rompi oranye, khas tahanan KPK.

KPK melakukan penahanan pada Hasto Kristiyanto selama 20 hari. Sedangkan Harun Masiku masih buron hingga saat ini.

Apa Peran Hasto PDIP di Kasus Harun Masiku Hingga Ditahan KPK? Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam keterangan pers 24 Desember 2024 menyebut jika Sekjen PDI-P itu terbukti telah dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Baca Juga :  Chairul Tanjung Menanggapi Kebijakan Fiskal Prabowo: Pasar Gamang

Hasto Kristiyanto juga terbukti memberi hadiah atau janji pada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU periode 2017-2022 dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Agustiani Tio.

Berikut peran Hasto Kristiyanto Sekjen PDI-P di kasus Harun Masiku:

1. Hasto Kristiyanto Menetapkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel Hasto Kristiyanto dengan sengaja menetapkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel, padahal Harun berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya dari Toraja.

2. Hasto Kristiyanto Berupaya Memenangkan Harun Masiku dalam Pemilu 2019 Harun Masiku yang hanya mendapatkan 5.878 suara naik menjadi. Padahal seharusnya yang naik menggantikan (alm) Nazarudin Kemas adalah Rizky Aprilia yang berada di urutan dua.

Upaya Hasto memenangkan Harun Masiku yaitu melalui pengajuan judicial review pada Mahkamah Agung. Sayangnya, KPU tidak mau melaksanakan putusan MA. Hasto juga meminta Rizky untuk mengundurkan diri agar Harun Masiku yang maju ke DPR. Upaya ini juga tak berbuah hasil karena Rizky menolak permintaan tersebut.

Baca Juga :  Profil Muhammad Yamin, Apoteker yang Kini Jadi Wali Kota Banjarmasin

4. Hasto Kristiyanto Menggagalkan OTT KPK pada Harun Masiku Pada 8 Januari 2020 saat OTT (Operasi Tangkap Tangan), Hasto Kristiyanto diduga telah memerintahkan pegawainya untuk menelepon Harun Masiku agar Harun segera menenggelamkan handphone miliknya dan melarikan diri. Harun Masiku kemudian dicurigai telah melarikan diri ke luar negeri hingga saat ini.

5. Hasto Kristiyanto Menghilangkan Bukti Kasus Harun Masiku Pada 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi KPK, Hasto Kristiyanto memerintahkan pegawainya untuk menenggelamkan handphone yang diduga sebagai salah satu bukti kasus Harun Masiku.

6. Hasto Kristiyanto Aktif Mengintimidasi Saksi KPK agar Tidak Memberatkan Harun Masiku Hasto Kristiyanto menemui saksi-saksi yang dipanggil KPK untuk kasus Harun Masiku dan meminta mereka untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya dan menyudutkan Harun Masiku.

  • Hasto usai Ditahan KPK: Saya Terus Berjuang Dengan Api Menyala
  • Megawati Larang Seluruh Kader PDIP Bicara Soal Kasus Hasto

Berita Terkait

Aksi May Day 2025: Ribuan Buruh Padati Monas Merayakan Hari Buruh
Menhan Sjafrie Tegaskan: UU TNI Final, Tidak Ada Revisi
Jenderal Soeharto: Layakkah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini?
Mensesneg Ungkap Prabowo Berpeluang Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi
Sejarah Hari Buruh Nasional: Dari Soekarno hingga Era Reformasi
KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI
Mutasi TNI Terbaru: Panglima Agus Subiyanto Rombak 237 Jabatan Strategis
Hasan Nasbi Mundur dari PCO: Komunikasi Prabowo Jadi Sorotan Utama?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:03 WIB

Aksi May Day 2025: Ribuan Buruh Padati Monas Merayakan Hari Buruh

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:56 WIB

Menhan Sjafrie Tegaskan: UU TNI Final, Tidak Ada Revisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:28 WIB

Jenderal Soeharto: Layakkah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini?

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:16 WIB

Mensesneg Ungkap Prabowo Berpeluang Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:47 WIB

Sejarah Hari Buruh Nasional: Dari Soekarno hingga Era Reformasi

Berita Terbaru

Family And Relationships

Lisa Mariana Minta Maaf ke Istri Ridwan Kamil: Melaney Ricardo Beri Saran Bijak

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:15 WIB