Angin Segar Penertiban Truk ODOL: Dukungan Legislator Gerindra untuk Perintah Presiden

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Perhatian khusus yang ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto terhadap penertiban truk *over dimension over loading* (odol), disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andi Iwan Aras.

Menurutnya, upaya serius Komisi V DPR dalam menertibkan angkutan truk Odol, atau yang dikenal dengan program *zero Odol*, sebenarnya telah diupayakan sejak lama, meskipun implementasinya belum sepenuhnya maksimal.

Ia menambahkan bahwa Komisi V DPR telah aktif mendorong penyelesaian masalah Odol ini selama beberapa tahun terakhir.

“Ya, menurut saya, Komisi V DPR sudah sejak lama berupaya mewujudkan *zero Odol*, bukan hanya sekarang. Beberapa tahun ke belakang, kami sudah mendorong agar persoalan Odol ini bisa benar-benar diantisipasi atau diselesaikan,” ungkap Andi di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL

Andi juga menyampaikan bahwa perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan Odol memberikan harapan baru bagi Komisi V DPR, terutama dalam merumuskan landasan hukum yang kuat terkait regulasi Odol tersebut.

“Nah, ini adalah angin segar bagi kami, karena Kepala Negara juga memberikan perhatian penuh terhadap masalah Odol ini,” imbuh Andi.

Baca Juga :  Berburu Emas Antam Sejak Subuh: Investasi Cerdas atau Jebakan FOMO?

Selain itu, legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengakui bahwa menertibkan Odol bukanlah tugas yang mudah.

Pasalnya, penegakan aturan Odol membutuhkan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Perhubungan, Kepolisian, hingga Kementerian Perindustrian.

Masalah Truk Odol di Transportasi Laut Harus Diselesaikan untuk Kenyamanan Mudik

“Ini juga menjadi tantangan tersendiri. Tentu, dengan perhatian Presiden, koordinasi antara mitra kerja Komisi V DPR dalam menangani Odol akan menjadi lebih mudah,” kata Andi.

Wakil Rakyat dari Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) II ini kembali menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan Odol.

Salah satunya adalah kerusakan infrastruktur jalan, yang menyebabkan investasi APBN tidak bertahan lama akibat beban berlebih yang ditanggung oleh jalan.

Selain itu, keselamatan masyarakat di jalan raya juga terancam. Andi mencontohkan kecelakaan maut di Ibu Kota maupun jalan provinsi lainnya yang melibatkan Odol, hingga menyebabkan banyak korban jiwa.

“Jadi, (Odol) yang dimodifikasi tentu berbeda dengan standar pabrikan. Hasil investigasi menunjukkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah rem blong,” jelas Andi.

“Rem blong ini terjadi karena kapasitas muatan tidak sesuai dengan kapasitas rem. Pabrik sudah menghitung semuanya secara akurat dan proporsional. Modifikasi tentu mengubah kemampuan sistem kendaraan secara keseluruhan, termasuk mesin,” tambahnya.

Baca Juga :  Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Kewenangan Penyidik

Andi menegaskan bahwa Komisi V DPR menyarankan pengusaha angkutan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Ia mengingatkan agar pengusaha tidak mengabaikan keselamatan sopir dan masyarakat demi keuntungan pribadi.

“Menurut saya, jika mereka mengacu pada kelayakan kendaraan, daya tahan, pemeliharaan, dan kelayakan jalan, kendaraan akan lebih awet dan beroperasi sesuai standar dengan muatan normal. Memaksakan muatan berlebih akan memperpendek umur kendaraan dan mempercepat kerusakan,” jelas Andi.

Tak hanya itu, Andi menilai bahwa jika pengusaha atau perusahaan logistik tertib dan menambah jumlah kendaraan, lapangan pekerjaan akan terbuka luas bagi masyarakat.

Andi juga menyinggung tanggung jawab perusahaan logistik terhadap pekerja atau sopirnya.

Menurutnya, sopir seringkali menanggung risiko terbesar saat terjadi kecelakaan.

“Ini tidak memberikan efek jera yang maksimal. Sebaiknya, pemilik kendaraan atau perusahaan logistik memiliki tanggung jawab langsung terhadap keselamatan, terutama jika menggunakan truk di luar standar,” tegas Andi.(fri/jpnn)

Berita Terkait

Menhan Sjafrie Tegaskan: UU TNI Final, Tidak Ada Revisi
Jenderal Soeharto: Layakkah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini?
Mensesneg Ungkap Prabowo Berpeluang Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi
Sejarah Hari Buruh Nasional: Dari Soekarno hingga Era Reformasi
KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI
Mutasi TNI Terbaru: Panglima Agus Subiyanto Rombak 237 Jabatan Strategis
Hasan Nasbi Mundur dari PCO: Komunikasi Prabowo Jadi Sorotan Utama?
Prabowo Subianto Sikapi Pengunduran Diri Hasan Nasbi?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:56 WIB

Menhan Sjafrie Tegaskan: UU TNI Final, Tidak Ada Revisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:28 WIB

Jenderal Soeharto: Layakkah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini?

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:16 WIB

Mensesneg Ungkap Prabowo Berpeluang Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:47 WIB

Sejarah Hari Buruh Nasional: Dari Soekarno hingga Era Reformasi

Rabu, 30 April 2025 - 23:39 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

Berita Terbaru

technology

Google Play Store Hapus Jutaan Aplikasi: Apa Dampaknya?

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:31 WIB

Society Culture And History

May Day: Sejarah, Makna, dan Perjuangan Buruh Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:59 WIB

politics

Menhan Sjafrie Tegaskan: UU TNI Final, Tidak Ada Revisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:56 WIB