Amnesti Hasto? Prabowo Pertimbangkan Langkah Mengejutkan Ini!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Keputusan signifikan ini tidak hanya berlaku bagi Hasto, melainkan juga mencakup 1.116 terpidana lainnya. Pemberian amnesti tersebut tertuang dalam surat Presiden Nomor R42/Pres 07.2025 yang diterbitkan pada 30 Juli 2025, menandai langkah penting dalam lanskap hukum dan politik nasional.

Usulan pemberian amnesti yang diajukan oleh Presiden Prabowo kepada Hasto dan ribuan terpidana lainnya telah mendapatkan persetujuan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi persetujuan tersebut dalam konferensi pers di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 31 Juli 2025. Konfirmasi ini menyusul rapat konsultasi antara pihak DPR dengan pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan pertimbangan utama di balik keputusan Kepala Negara untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. “Pertimbangannya dalam pemberian ini pasti demi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya. Supratman menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga ingin menciptakan suasana persaudaraan antar semua elemen bangsa, menekankan bahwa pembangunan nasional memerlukan kerja sama kolektif, termasuk dari seluruh komponen politik. Selain itu, terdapat pertimbangan subyektif terkait kontribusi dan prestasi yang bersangkutan terhadap Indonesia, imbuh politikus Partai Gerindra tersebut.

Amnesti ini tidak hanya menyasar kasus-kasus politik, melainkan juga mencakup berbagai jenis tindak pidana lainnya, mulai dari kasus penghinaan terhadap presiden hingga kasus makar tanpa senjata di Papua. Menteri Supratman memastikan bahwa 1.116 individu yang diusulkan telah melalui proses verifikasi ketat dan memenuhi syarat dari Kementerian Hukum. Pemerintah juga berencana untuk melanjutkan program amnesti ini ke tahap berikutnya, dengan target sekitar 1.668 terpidana lainnya.

Sebagai informasi, amnesti adalah bentuk pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu, memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto diketahui divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas keterlibatannya dalam kasus suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum. Kasus ini mencuat terkait proses pergantian antar waktu anggota DPR yang turut melibatkan kader PDIP, Harun Masiku.

Selain memberikan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Presiden Prabowo juga mengusulkan pemberian abolisi kepada Tom Lembong. Mantan Menteri Perdagangan ini sebelumnya terjerat kasus korupsi gula impor dan telah divonis 4,5 tahun penjara, menunjukkan komitmen pemerintah dalam meninjau berbagai kasus hukum dengan pertimbangan mendalam.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB