Alasan Kemenkeu Ambil Alih Peran Taspen dan Asabri untuk Pembayaran Uang Pensiun

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengambil alih tugas pembayaran uang pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang sebelumnya dilakukan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efektif, efisien, dan produktif.

“Mengingat banyak sekali fungsi kami yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan oleh Taspen dan Asabri, maka ke depan kami berencana yang melakukan pembayaran tetap melalui mitra, tapi alih-alih dari Taspen, yang melakukan adalah kami di DPJb,” kata Astera dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).

Baca Juga :  IHSG Anjlok: Taspen Siap Serok Saham Unggulan Fundamental

Baca Juga : Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025: Besaran Tarif dan Dasar Kebijakan yang Berlaku

Dengan skema baru ini, proses pembayaran akan lebih sederhana dibandingkan mekanisme yang berlaku saat ini.

Saat ini, pembayaran pensiun melewati empat tahapan. Taspen dan Asabri terlebih dahulu memverifikasi jumlah penerima pensiun setiap bulan. Setelah data diverifikasi dan divalidasi, informasi tersebut diteruskan ke DJPb Kemenkeu untuk pengecekan administratif.

Baca Juga : : Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Tarik Tunai Saldo Hingga 30% Saat Bekerja

Setelah semua persyaratan terpenuhi, DJPb menyalurkan dana kepada Taspen dan Asabri, yang kemudian melakukan overbooking ke mitra pembayaran seperti perbankan, pos, atau lembaga lainnya, sebelum akhirnya dana diterima oleh penerima pensiun.

Baca Juga :  Taspen Beberkan Strategi Investasi di Tengah Volatilitas Pasar Saham

Dengan adanya perubahan ini, proses verifikasi dan validasi data akan dilakukan langsung oleh DJPb. Setelah itu, pembayaran disalurkan melalui mitra tanpa perantara Taspen dan Asabri, sehingga langsung diterima oleh penerima manfaat.

Baca Juga : : Taspen Otentikasi, Cara Autentifikasi Pensiunan ASN Melalui HP dengan Mudah

Sebagai informasi, per 31 Desember 2024, aset kelolaan PT Taspen tercatat sebesar Rp391,14 triliun, sementara PT Asabri memiliki aset kelolaan senilai Rp50,4 triliun.

Berita Terkait

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas
Dolar AS Menguat! Sentimen The Fed Dorong Indeks Dolar ke 99
SMDR Bagi Dividen Interim Rp 40,92 Miliar: Laba Bersih Melejit!
Saham Pilihan MNC Sekuritas Hari Ini: Potensi Cuan 31 Juli!

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:50 WIB

IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:15 WIB

UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:31 WIB

BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas

Berita Terbaru

Education And Learning

Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal: Murid Terlantar?

Jumat, 1 Agu 2025 - 10:41 WIB

politics

Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting Diketahui

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:28 WIB

Uncategorized

Kuil Murugan Jakarta: Wisata Religi Hindu Tamil Unik di Ibu Kota

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:15 WIB