Aksi Kekerasan Debt Collector Berujung Penangkapan di Surabaya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Kekerasan Debt Collector Berujung Penangkapan di Surabaya (Humas Polri)

Aksi Kekerasan Debt Collector Berujung Penangkapan di Surabaya (Humas Polri)

RAGAMUTAMA.COM – Surabaya kembali dihebohkan dengan insiden kekerasan yang melibatkan sekelompok debt collector (DC).

Empat pelaku akhirnya diringkus oleh Polrestabes Surabaya setelah menyerang seorang pengacara di sebuah depot nasi goreng di kawasan Griya Kebraon, Karang Pilang, Surabaya, Senin malam (13/1).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, memaparkan kronologi kejadian yang bermula dari niat sederhana sang korban, Tjetjep Mohammad Yasien alias Gus Yasien (57), seorang advokat, untuk menikmati makan malam bersama rekannya, Ahmad Fahmi Ardiyansyah, SH.

Saat itu, mereka tengah membahas kasus tunggakan kartu kredit klien mereka, Abdul Proko Santoso, pemilik depot tersebut.

Namun, situasi berubah mencekam saat Gus Yasien dihampiri oleh Nikson Brillyan Maskikit (32), koordinator penagihan kartu kredit dari sebuah bank.

Baca Juga :  Sumedang Siap Jadi Tuan Rumah Peringatan Perdana Hari Desa Nasional 2025

Tanpa basa-basi, Nikson, bersama tiga rekannya Ando (24), Rio (19), dan Ade (30) mengintimidasi korban. Mereka memaksa Gus Yasien untuk duduk dan mulai menyerangnya saat korban menolak.

Aksi brutal ini mencakup pemukulan di kepala, punggung, dan kaki korban. Tak hanya itu, mereka juga merusak properti depot, termasuk tiga kursi plastik dan tempat sendok. “Ini murni tindakan kekerasan yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Kombes Luthfie saat memberikan keterangan, Selasa (21/1).

Menurut Kapolrestabes, insiden tersebut dipicu oleh upaya penagihan utang kartu kredit klien korban.

Perusahaan tempat para pelaku bekerja, PT Perkasa Abadi Perdana, diduga menjadi pihak yang mengarahkan aksi ini.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Perampok SPBU Tangerang Selatan, Gunakan Korek Api Mirip Pistol

Sayangnya, penagihan berubah menjadi aksi kekerasan ketika para pelaku merasa frustrasi tidak mendapatkan respons yang diinginkan.

Akibat kejadian itu, Gus Yasien harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PHC Surabaya akibat cedera serius yang mengganggu aktivitasnya.

Sementara itu, polisi bergerak cepat dengan mengamankan barang bukti, termasuk rekaman video insiden, pakaian korban, dan beberapa barang yang dirusak di lokasi kejadian.

Keempat pelaku kini mendekam di tahanan, dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kami memastikan kasus ini ditangani dengan serius. Kekerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi, dan pelaku akan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Luthfie.

Berita Terkait

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Jumat (14/2), Lengkap!
Belajar Public Speaking,Siswa SMAN 7 Manado Juga Dilatih Berpikir Positif
Survei BI: Cuaca Buruk Pengaruhi Aktivitas Usaha di Bali
Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill
Mati Mesin, Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tidore
Banyuwangi Targetkan 3,7 Juta Kunjungan Wisatawan pada 2025
Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor
Hasil Pemeriksaan, Kaki Bocah di Nias yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:37 WIB

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Jumat (14/2), Lengkap!

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:16 WIB

Belajar Public Speaking,Siswa SMAN 7 Manado Juga Dilatih Berpikir Positif

Senin, 10 Februari 2025 - 10:48 WIB

Survei BI: Cuaca Buruk Pengaruhi Aktivitas Usaha di Bali

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:17 WIB

Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill

Senin, 3 Februari 2025 - 08:21 WIB

Mati Mesin, Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tidore

Berita Terbaru