BANGKALAN, RAGAMUTAMA.COM – Aksi pencurian sepeda motor menggemparkan sebuah rumah indekos yang berlokasi di Jalan Raya Telang, atau lebih dikenal sebagai area sekitar Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Guna menghilangkan jejak kejahatannya, para pelaku nekat membuang plat nomor polisi (nopol) motor curian milik korban usai berhasil menggondol kendaraan roda dua tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bangkalan menjelaskan bahwa dua pelaku yang berhasil diringkus adalah SFL (24) dan SO (21), keduanya merupakan warga Desa Olor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Diketahui bahwa kedua pelaku ini seringkali beraksi di berbagai lokasi untuk melakukan serangkaian pencurian sepeda motor.
“Dari pengakuan mereka, aksi serupa juga pernah dilakukan di wilayah Surabaya dan Bangkalan,” ujarnya pada hari Selasa (27/5/2025).
Di hadapan petugas kepolisian, pelaku mengakui bahwa mereka sengaja mengincar sepeda motor di sekitar rumah indekos yang umumnya dihuni oleh mahasiswa. Alasan mereka adalah karena area tersebut memiliki banyak sepeda motor.
“Untuk kejadian pencurian di rumah kos ini, kedua pelaku datang berboncengan. SO bertugas mengendarai motor, sementara SFL menjadi penumpang,” jelasnya.
Dalam melancarkan aksinya, SFL berperan sebagai eksekutor yang bertugas membobol kunci motor milik mahasiswa, sedangkan SO bertugas mengawasi kondisi sekitar lokasi kejadian.
“Setelah berhasil melarikan diri, keduanya langsung mencopot pelat nomor motor korban dan membuangnya di area persawahan. Setelah itu, mereka melarikan diri menuju Kecamatan Banyuates,” imbuhnya.
Aksi kedua pelaku tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah indekos. Bukti rekaman inilah yang mempermudah pihak kepolisian dalam mengidentifikasi identitas kedua pelaku.
“Tidak sampai 24 jam, kami berhasil menangkap pelaku berinisial SO di kediamannya,” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap SFL di tengah jalan. Saat ditangkap, SFL sedang mengendarai sepeda motor matik berwarna merah muda yang ternyata merupakan motor hasil curian sebelumnya di Surabaya.
“Jadi, pelaku SFL ini menggunakan motor curian dari korban lain yang berasal dari Surabaya. Kami kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya terkait informasi ini,” pungkasnya.