Aksi Besar-besaran Driver Ojol: Protes Ketenagakerjaan, Matikan Aplikasi & Turun ke Jalan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengumumkan aksi demonstrasi besar-besaran yang akan diikuti oleh para pekerja dan komunitas pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir pada Selasa, 20 Mei 2025. Selain unjuk rasa di berbagai wilayah, SPAI juga menyerukan aksi off bid massal, atau penghentian sementara penggunaan aplikasi, pada waktu yang sama.

“Aksi off bid massal se-Indonesia ini merupakan bentuk protes atas kondisi kerja yang tidak layak dan eksploitatif yang terus-menerus dialami para pengemudi ojol,” jelas Ketua SPAI, Lily Pujiati, dalam siaran pers pada Kamis, 15 Mei 2025.

Lily menyoroti kondisi kerja pengemudi ojol yang jauh dari layak, terutama potongan platform yang mencapai 70 persen. Ia mencontohkan, seorang pengemudi hanya menerima upah Rp 5.200 dari pengantaran makanan, sementara pelanggan membayar Rp 18.000 kepada platform. “Hal ini menunjukkan platform meraih keuntungan besar dengan mengeksploitasi keringat para pengemudi ojol,” tegasnya.

Oleh karena itu, SPAI mendukung tuntutan penurunan potongan menjadi 10 persen atau bahkan penghapusan total. Selain itu, SPAI juga menuntut transparansi dan keadilan dari platform terkait pembagian penghasilan dari layanan penumpang, barang, dan makanan. “Lebih lanjut, kami menentang skema dan program diskriminatif yang memberikan prioritas orderan kepada sebagian pengemudi yang tergabung dalam skema tersebut, menciptakan ketidaksetaraan hak di antara pengemudi ojol,” lanjut Lily.

Lily mencontohkan skema prioritas diskriminatif seperti GrabBike Hemat; skema slot dan aceng (argo goceng) di Gojek; skema hub di ShopeeFood; serta skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo, dan lainnya. SPAI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera membuat payung hukum bagi pengemudi ojol guna mencegah perlakuan sewenang-wenang dari perusahaan platform.

Pilihan Editor: Kemitraan Ojek Online yang Eksploitatif

Berita Terkait

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!
Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan
Sesar Lembang Aktif: Bandung Siapkan 6 Titik Evakuasi Gempa!
Merauke Lumpuh: Internet Mati, Pengusaha & Ojol Gigit Jari!
OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Kasus Arya Daru: Keluarga Desak Polisi Rekonstruksi & Autopsi Ulang
Immanuel Ebenezer Menangis Terborgol: Ada Apa Sebenarnya?
Korupsi Sertifikasi K3: Kecelakaan Kerja Meningkat, Nyawa Terancam!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Sesar Lembang Aktif: Bandung Siapkan 6 Titik Evakuasi Gempa!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Merauke Lumpuh: Internet Mati, Pengusaha & Ojol Gigit Jari!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 07:47 WIB

OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru

Minggu, 24 Agustus 2025 - 06:44 WIB

Kasus Arya Daru: Keluarga Desak Polisi Rekonstruksi & Autopsi Ulang

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB