Akomodasi Ilegal di Bali Merajalela, Okupansi Hotel Turun Drastis 20%!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penurunan tingkat hunian hotel di Bali hingga 20 persen menjadi sorotan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali. Penyebabnya? Maraknya akomodasi wisata ilegal.

Data PHRI Bali menunjukkan penurunan okupansi kamar hotel selama Januari hingga Maret 2025. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata tahun 2024 yang mencapai 60 hingga 70 persen.

“Berdasarkan data kunjungan wisatawan pada Januari, Februari, dan Maret, seharusnya tingkat hunian hotel meningkat. Namun, justru terjadi penurunan sekitar 10 hingga 20 persen,” ungkap Sekretaris Jenderal PHRI Bali, Perry Markus, Selasa (29/4).

Pertumbuhan akomodasi wisata ilegal, seperti vila dan rumah kos elite tanpa izin, menjadi faktor utama. Para wisatawan asing memilih akomodasi ini karena dianggap lebih nyaman dibandingkan hotel.

Baca Juga :  Nikmati Senja Romantis, Apel Segar, dan Musik Rolling Stone di Kok Tobe!

“Kami menyelidiki penyebab penurunan hunian. Apakah karena Bali hanya menjadi transit? Ternyata tidak. Banyak wisatawan memilih menginap di akomodasi ilegal yang telah disebutkan,” jelasnya.

Markus menjelaskan, akomodasi ilegal tersebut dikelola individu, baik warga lokal maupun asing. Mereka juga sering menawarkan penginapan kepada sesama warga negaranya.

“Banyak wisatawan diajak oleh teman mereka yang memiliki akomodasi ilegal. Transaksinya pun di luar sistem resmi. Mereka beralasan sebagai teman, padahal sebenarnya merupakan tamu berbayar,” ujarnya.

“Tarifnya pun tidak jauh berbeda dengan hotel. Namun, beberapa tempat menawarkan privasi yang lebih tinggi,” tambahnya.

Markus berharap pemerintah Provinsi Bali menindak tegas akomodasi wisata ilegal. Keberadaannya merugikan hotel berizin dan menimbulkan kerugian negara akibat tidak membayar pajak.

Baca Juga :  KJP Plus: 15 Destinasi Wisata Jakarta Gratis, dari Ancol Hingga Museum!

“Hotel berizin jelas dirugikan oleh keberadaan akomodasi ilegal yang tidak taat pajak,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, menyatakan masih melakukan identifikasi jumlah akomodasi wisata ilegal di Bali.

Pemerintah akan membahas masalah ini, termasuk terkait perizinan dan pengawasan di Kementerian Investasi.

“Kami akan membahas perbaikan sistem OSS agar permasalahan ini dapat diminimalisir,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, juga menyatakan sedang membentuk tim teknis untuk menyelesaikan masalah ini.

“Gubernur telah membentuk tim untuk mengawasi akomodasi tidak resmi,” ujarnya.

Berita Terkait

Konser Seru! Ailee Gebrak Jakarta 5 Juli, Siap Karaoke Bareng?
Lisa Mariana Bangkit: Endorse Potong Lambung Setelah Dihina?
Sudirman Cup 2025: Putri KW Ungkap Strategi Jitu Kalahkan PV Sindhu
Antonio Ruediger Bebas Sanksi Berat Usai Insiden dengan Wasit
Reaksi Luis Enrique Usai Kekalahan Arsenal dari PSG di Semifinal Liga Champions
DJI Akhiri Dukungan Drone Phantom 4 Pro dan Advanced Mulai 1 Juni
Ini Syarat Lengkap dan Proses Memakzulkan Gibran Rakabuming Raka
Naiknya Jumlah PPPK: Dampak PHK Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 22:16 WIB

Konser Seru! Ailee Gebrak Jakarta 5 Juli, Siap Karaoke Bareng?

Rabu, 30 April 2025 - 20:20 WIB

Lisa Mariana Bangkit: Endorse Potong Lambung Setelah Dihina?

Rabu, 30 April 2025 - 15:20 WIB

Sudirman Cup 2025: Putri KW Ungkap Strategi Jitu Kalahkan PV Sindhu

Rabu, 30 April 2025 - 14:20 WIB

Antonio Ruediger Bebas Sanksi Berat Usai Insiden dengan Wasit

Rabu, 30 April 2025 - 07:28 WIB

Reaksi Luis Enrique Usai Kekalahan Arsenal dari PSG di Semifinal Liga Champions

Berita Terbaru

technology

iPhone 17 Pro: Rumor Hilangnya Layar Anti-Reflektif, Benarkah?

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:31 WIB

Family And Relationships

Lisa Mariana Bangkit: Endorse Potong Lambung Setelah Dihina?

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:59 WIB