Ahok Diperiksa Polisi, Terkait APBD DKI Jakarta 2015

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Ahok Diperiksa Polri dalam Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng: Fokus APBD 2015

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada Rabu kemarin. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Wakil Kakortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Arief Adiharsa, mengungkapkan bahwa kehadiran Ahok diperlukan untuk memberikan keterangan penting terkait proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2015. “Basuki Tjahaja Purnama hadir di Kantor Kortastipidkor Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait proses penyusunan APBD tahun 2015, saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta,” terang Arief dalam keterangannya.

Politikus PDI Perjuangan ini, menurut penjelasan Arief, memberikan gambaran menyeluruh mengenai prosedur dan alur penyusunan APBD murni serta perubahannya, termasuk penerapan sistem e-Budgeting. Ia juga menjelaskan perihal ketidaksepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif pada waktu itu, yang kemudian berujung pada penggunaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 160/2015 untuk APBD Murni. Namun, Ahok menegaskan tidak memiliki pengetahuan rinci mengenai detail pengadaan tanah dalam APBD Perubahan, dengan alasan hal tersebut merupakan tanggung jawab Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Baca Juga :  Ubah Tanah Girik Anda Menjadi Sertifikat Hak Milik

Ahok sendiri tiba di Kantor Kortastipidkor Polri pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.30 WIB. Kepada awak media, ia secara singkat menyatakan bahwa kehadirannya adalah untuk keperluan penambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus lahan Cengkareng. “Tambahan BAP Maret tahun lalu soal lahan Cengkareng,” ujarnya, tanpa memberikan detail lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rusun di Cengkareng ini berpusat pada pengadaan tanah seluas 4,69 hektare untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2015, periode saat Basuki Tjahaja Purnama menjabat Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah Sukmana, mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, serta Rudy Hartono Iskandar, pihak swasta.

Baca Juga :  Aturan Suap Lintas Negara: Seberapa Serius Pemberantasan Korupsi RI?

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan pada konferensi pers 2 Februari 2022, berdasarkan laporan polisi nomor LP 656/VI/2016 Bareskrim tanggal 27 Juni 2016. Saat ini, penyidik Kortastipidkor Polri terus mengembangkan penyelidikan kasus ini, menyusul penemuan dua alat bukti baru yang signifikan.

Berita Terkait

Israel Serang Iran, Teheran Dihantam Ledakan Dahsyat
Prabowo Pilih Rusia, Absen KTT G7: Apa Alasannya?
Prabowo Ditelepon Trump, Apa yang Dibicarakan? Ini Bocorannya!
Prabowo Bentuk Badan Otorita Tanggul Laut Jawa, Banjir Rob Teratasi?
Wakapolri Pensiun, Incaran Jabatan Pengganti Memanas!
Ijazah Jokowi Diragukan Roy Suryo, Kapolri Buka Suara!
Prabowo Tegaskan: Tidak Ada Reshuffle Kabinet Indonesia Maju?
UGM Kritik Izin Nikel Raja Ampat, Diskriminasi Lingkungan?

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:57 WIB

Israel Serang Iran, Teheran Dihantam Ledakan Dahsyat

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:32 WIB

Prabowo Pilih Rusia, Absen KTT G7: Apa Alasannya?

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:02 WIB

Prabowo Ditelepon Trump, Apa yang Dibicarakan? Ini Bocorannya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:22 WIB

Prabowo Bentuk Badan Otorita Tanggul Laut Jawa, Banjir Rob Teratasi?

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:47 WIB

Wakapolri Pensiun, Incaran Jabatan Pengganti Memanas!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Ramesh Viswaskhumar, Kisah Selamat Ajaib dari Tragedi Air India Ahmedabad

Jumat, 13 Jun 2025 - 15:17 WIB

entertainment

Wonder Woman Baru Siap, Kilas Balik Aktris Ikonik Sang Superhero

Jumat, 13 Jun 2025 - 15:02 WIB

finance

Dividen Mayora, Jogi Hendra Atmadja Kantongi Rp282 Miliar!

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:57 WIB

technology

Chromebook vs Windows: Pilih Laptop Terbaik Sesuai Kebutuhanmu!

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:37 WIB