Ahmad Luthfi Sebut Investasi di Jawa Tengah Tembus Rp 21 Triliun

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan investasi di wilayahnya hingga triwulan pertama pada 2025 mencapai Rp 21 triliun. Nilai investasi itu terdiri atas penanaman modal asing Rp 14,08 triliun dan penanaman modal dari dalam negeri Rp 7,26 triliun.

“Investasi di Jawa Tengah saat ini sedang galak-galaknya. Saya katakan begitu karena Jawa Tengah dari segi penanaman modal, keamanan, ketertiban perizinan semua ada, dan sudah menjadi jaminan kami,” katanya melalui siaran tertulis pada Selasa, 6 Mei 2025.

Baca Juga :  Harga Emas Antam 18 April 2025: Lebih Murah di Butik Emas LM?

Realisasi investasi dari modal asing didominasi sektor padat karya seperti industri alas kaki, tekstil, plastik, dan karet. Sementara investasi dalam negeri tertinggi pada sektor kawasan industri, perkantoran, dan makanan.

Menurut Luthfi, penunjang investasi di Jawa Tengah antara lain infrastruktur, tenaga kerja, dan sistem perizinan berbasis elektronik yang terintegrasi. Hal itu didukung oleh upah minimum di Jawa Tengah yang di bawah daerah lain.

Baca Juga :  Cadangan Devisa Indonesia April 2025 Turun: Analisis Lengkap dan Faktor Pemicu

Serta ketersediaan lahan industri seperti KEK Kendal seluas 1.000 hektare, KEK Industropolis Batang 4.300 hektare, Kawasan Industri Wijayakusuma Kota Semarang 250 hektare, Batang Industrial Park 287 hektare, Jatengland Industrial Park Sayung Kabupaten Demak 300 hektare.

“Secara geografis, Jawa Tengah itu adalah sentral atau pusat, maka secara tidak langsung Jawa Barat, Jawa Timur, DKI punya kontribusi untuk membesarkan Central of Java,” kata Ahmad Luthfi.

Pilihan Editor: Peluang Bisnis dalam Krisis

Berita Terkait

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Berita Terbaru

crime

OTT Wamenaker: KPK Umumkan Tersangka, Noel Ebenezer?

Jumat, 22 Agu 2025 - 15:05 WIB

sports

Marquez Beri Saran Tipis untuk Bagnaia: Reaksi Tak Terduga

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:27 WIB

Public Safety And Emergencies

KPK: Wamenaker Noel Sehat, Foto Noel Terkapar Dipasangi EKG Bukan di KPK

Jumat, 22 Agu 2025 - 12:59 WIB

crime

7 Tahun Penjara, Mantan Ketua PN Surabaya Divonis

Jumat, 22 Agu 2025 - 12:44 WIB