JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Psikolog Lita Gading menunjukkan ketenangan saat menanggapi rencana pelaporan dirinya oleh musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani. Dengan keyakinan penuh, Lita Gading menyatakan bahwa jejak digital akan menjadi bukti kuat yang membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus perundungan anak yang dituduhkan.
“Santai saja. Semua bukti ada di jejak digital,” tegas Lita saat dihubungi awak media pada Kamis (10/7/2025), menyiratkan bahwa setiap konten yang ia buat dapat dipertanggungjawabkan dan diakses publik.
Lebih lanjut, Lita Gading menyarankan agar Ahmad Dhani dapat melakukan introspeksi diri sebelum mengambil langkah hukum. Menurutnya, fokus seharusnya diarahkan pada pihak-pihak yang secara terang-terangan melakukan perundungan terhadap SA di media sosial, bukan pada pengamat sosial atau psikolog yang ahli di bidangnya.
“Sebaiknya introspeksi diri, jangan mencari kesalahan orang, apalagi yang dia laporkan adalah orang yang ahli dalam bidangnya sebagai pengamat sosial dan psikolog,” ujar Lita, menekankan posisinya sebagai profesional yang mengulas isu-isu sosial.
Lita Gading berpandangan bahwa konten-konten yang ia publikasikan justru memiliki sifat edukatif dan bertujuan untuk mencegah netizen melakukan perundungan terhadap SA. Ia menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk mengarahkan opini publik agar tidak terlibat dalam tindakan bullying yang sesungguhnya.
“Tentu kan bisa dilihat videonya, di mana letak pem-bully-annya? Saya justru menghalau netizen dari pem-bully-an sesungguhnya,” jelasnya, mempertanyakan dasar tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani bersama istrinya, Mulan Jameela, sebelumnya telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta perlindungan bagi putri mereka. Rencananya, Ahmad Dhani akan melanjutkan proses hukum dengan melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 11 Juli 2025, menandai babak baru dalam polemik antara kedua belah pihak.