Ahmad Dhani Geram: Lita Gading Tak Bersalah? Layak Ditangkap!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Musisi Ahmad Dhani secara tegas menyatakan tidak menemukan sedikit pun itikad baik atau penyesalan dari psikolog Lita Gading. Lita Gading diduga telah melakukan perundungan terhadap putrinya, SA, sebuah insiden yang kini memasuki babak baru dalam proses hukum.

Setelah sebelumnya mengadukan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ahmad Dhani kini telah mengambil langkah serius dengan melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak serta pencemaran nama baik, menegaskan keseriusan Dhani dalam menuntut keadilan.

Menurut Aldwin Rahadian, selaku kuasa hukum Ahmad Dhani, kasus ini tergolong sangat serius dan menuntut proses hukum yang cepat serta tuntas. “Apalagi dengan pernyataannya yang tidak merasa bersalah, ditakutkan dia bisa melakukan kejahatannya lagi,” ujar Aldwin saat mendampingi Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga :  Kala Ahmad Dhani dan Once Dadakan Diminta Nyanyi di Rapat Komisi X DPR Bahas Kesejahteraan Guru

Ahmad Dhani sendiri menambahkan, “Makanya, tidak merasa bersalah ini layak untuk ditangkap, layak untuk langsung dimasukkan penjara, ditahan. Perasaan tidak bersalah ini yang membuat saya yakin bahwa ini memang layak ditahan.” Pernyataan ini menunjukkan betapa kerasnya pendirian Dhani terhadap sikap Lita Gading.

Ketika ditanya apakah ada pesan khusus yang ingin disampaikan kepada Lita Gading, Ahmad Dhani hanya memberikan jawaban singkat namun lugas, “Enggak ada.” Hal ini mengindikasikan bahwa fokusnya kini sepenuhnya tertuju pada jalur hukum.

Laporan resmi Ahmad Dhani terhadap Lita Gading telah tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :  Polda Kalteng Usut Ribuan Kasus Premanisme, Ketua GRIB Diperiksa

Aldwin Rahadian menjelaskan lebih lanjut mengenai sifat kejahatan yang dilaporkan. “Jadi hari ini ya kita melaporkan tadi Inisial LG ya karena ini dianggap kita kejahatan yang serius, kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis, itu tidak hanya diatur oleh hukum positif kita, tapi ini menjadi konvensi internasional,” paparnya.

Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading karena diduga mengeksploitasi SA dengan menjadikannya objek dalam salah satu konten media sosial. Lita Gading tak hanya menampilkan foto dan nama SA tanpa disensor, tetapi juga mengunggah video bernada provokasi, secara tidak pantas melabeli seorang anak atas kesalahan dan masa lalu yang melibatkan kedua orangtuanya.

Berita Terkait

Dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading: Semoga Dibukakan Pintu Hatinya
Tragedi Mancing di Bogor: Pria Ditemukan Tewas Hanyut di Ciliwung
CCTV Kos Diplomat Arya Diubah? Ini Kata Polda Metro!
Kejagung: Kerugian Negara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rp 285 Triliun
Misteri Kematian Diplomat Arya Terungkap Seminggu Lagi?
CCTV Kos Diplomat Arya: Polisi Temukan Titik Terang?
Kasus Diplomat Arya Daru: Polda Metro Jaya Ambil Alih!
Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading: Drama Baru di Dunia Hiburan?

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:17 WIB

Dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading: Semoga Dibukakan Pintu Hatinya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:05 WIB

Tragedi Mancing di Bogor: Pria Ditemukan Tewas Hanyut di Ciliwung

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:05 WIB

CCTV Kos Diplomat Arya Diubah? Ini Kata Polda Metro!

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:17 WIB

Kejagung: Kerugian Negara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rp 285 Triliun

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:47 WIB

Misteri Kematian Diplomat Arya Terungkap Seminggu Lagi?

Berita Terbaru