Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus I Wayan Agus Suartama, atau yang dikenal sebagai Agus Difabel, sempat menjadi perbincangan hangat di dunia maya setelah pemberitaan nasional mengenai tuduhan kekerasan seksual terhadapnya mencuat beberapa waktu lalu.

Agus sendiri membantah tuduhan tersebut dan berupaya membuktikan ketidakbersalahannya.

Setelah proses hukum yang panjang, Agus Difabel akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.

Baca Juga :  Kominfo Desak Meta: Tindak Tegas Grup Pornografi dan Ungkap Identitas Pelaku!

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram memutuskan bahwa pria penyandang disabilitas tanpa tangan ini terbukti melakukan tindak kekerasan seksual terhadap beberapa perempuan.

“Mengadili, menyatakan terdakwa I Wayan Agus Suartama alias Agus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan kepercayaan dengan memanfaatkan keadaannya untuk melakukan persetubuhan dan pencabulan dengannya yang dilakukan lebih dari satu orang sebagaimana dakwaan primer,” demikian putusan hakim PN Mataram, Mahendrasmara Purnamajati, pada Selasa (27/05/2025).

Baca Juga :  Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jadi Tersangka Pencucian Uang oleh Kejagung

Selain hukuman penjara 10 tahun, Agus juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum sebelumnya.(*afa)

Berita Terkait

Kematian Arya Daru 29 Juli: Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Lengkap!
Ibu & Bayi Diterlantarkan di Stasiun Tigaraksa, 3 Opang Diciduk!
Misteri 3 Lapis Kunci: Kematian Diplomat Kemlu di Kos Terkuak!
Kejagung Banding Vonis Tom Lembong: Ada Apa? Ini Alasannya!
Oplos Beras! Polri Sita 201 Ton, Kasus Dibongkar!
Misteri Diplomat Arya Daru: Jejak Terakhir di Kos, Mal, Kantor?
RUU KUHAP: Keadilan Restoratif Rawan Rekayasa, Perempuan Jadi Korban?
Kejagung Periksa 5 Saksi Pengadaan Laptop Chromebook

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 18:17 WIB

Kematian Arya Daru 29 Juli: Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Lengkap!

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:23 WIB

Ibu & Bayi Diterlantarkan di Stasiun Tigaraksa, 3 Opang Diciduk!

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:41 WIB

Misteri 3 Lapis Kunci: Kematian Diplomat Kemlu di Kos Terkuak!

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:11 WIB

Kejagung Banding Vonis Tom Lembong: Ada Apa? Ini Alasannya!

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:04 WIB

Oplos Beras! Polri Sita 201 Ton, Kasus Dibongkar!

Berita Terbaru

finance

Rekening Diblokir Karena Lama Tidak Aktif? YLKI Protes!

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:10 WIB

War And Conflicts

Geger Perbatasan: Thailand Tuduh Kamboja Langgar Gencatan Senjata!

Selasa, 29 Jul 2025 - 15:59 WIB

Public Safety And Emergencies

Kebakaran Pasar Taman Puring: Ini Dugaan Penyebab Awalnya!

Selasa, 29 Jul 2025 - 15:53 WIB

sports

Jay Idzes Serie A: Fabrizio Romano Ungkap Klub Terdepan!

Selasa, 29 Jul 2025 - 15:29 WIB