Akademisi Sebut Asas Dominus Litis Sangat Berbahaya, Ini Penjelasannya

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – UKM Debat Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang mengadakan seminar hukum dengan tema Pro Kontra Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP di Indonesia, Kamis (17/2).

Seminar itu diikuti oleh mahasiswa dari berbagai jurusan dan program studi dan menghadirkan Bagus Hendradi Kusuma, Dede Indraswara, dan M. Faizal Hamdi sebagai pembicara.

Latar belakang kegiatan ini dilakukan adalah karena adanya pro kontra para ahli hingga mahasiswa khususnya bidang hukum mengenai asas dominus litis dalam perubahan KUHAP. 

Dalam pemaparannya, Bagus Hendradi Kusuma mengkritik bahwa Asas Dominus Litis dapat memungkinkannya malice prosecution atau bahkan abuse prosecution

Baca Juga :  Raja Ampat Merana, Anggota DPR: Tambang Nikel Tak Sentuh Warga

“Hal ini sangat berbahaya apabila terjadi kekuasaan yang mutlak dan semena-mena,” kata Bagus.

Sementara itu, Dede Indraswar selaku pengamat hukum menyatakan asas Dominus Litis sangat mungkin disalahgunakan. 

“Terdapat kemungkinan kejaksaan menghentikan proses hukum demi kepentingan tertentu,” kata Dede.

Dia menjelaskan hal ini perlu dilakukan upaya evaluasi lebih komprehensif dalam revisi Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Kejaksaan.

Sementara itu, M. Faizal Hamdi berpendapat bahwa Asas Dominus Litis dalam kejaksaan berpotensi menimbulkan super body dan abuse of power dalam berjalanan tugas kejaksaan serta konflik yang terjadi antara aparat penegak hukum. 

Baca Juga :  Kemendagri Tegaskan: Ormas Dilarang Jadi Aparat Penegak Hukum

“Hal ini perlu diawasi dengan teliti mengenai mekanisme check and balance dalam suatu sistem peradilan pidana,” tuturnya.

Pelaksaan seminar terjadi secara khidmat dan antusias dari peserta yang hadir serta tamu undangan dan mahasiswa dari berbagai jurusan dan luar kampus. 

Dengan adanya seminar itu diharapkan dapat melahirkan kesadaran untuk para peserta serta ikut mengawal revisi RKUHAP dan RUU Kejaksaan.(mcr8/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Iran Klaim Bobol Pertahanan Israel, Saling Serang Memanas!
Konflik Israel-Iran Memanas, Trump: AS Bisa Terlibat!
Ijazah Jokowi: Kubu Ungkap Alasan Penolakan Tunjukkan Asli, Hindari Chaos?
Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Tewas, Misteri di Balik Kematian?
Prabowo ke Rusia, Sinyal Kuat Indonesia di Mata Putin?
Fadli Zon Dikecam, WNI Belanda Tuntut Cabut Pernyataan Pemerkosaan 1998
Pengacara Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu, Upaya Jatuhkan Presiden?
Prabowo ke Rusia Temui Putin, Usai Kunjungan Singapura, Apa yang Dibahas?

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 17:27 WIB

Iran Klaim Bobol Pertahanan Israel, Saling Serang Memanas!

Senin, 16 Juni 2025 - 14:57 WIB

Konflik Israel-Iran Memanas, Trump: AS Bisa Terlibat!

Senin, 16 Juni 2025 - 11:22 WIB

Ijazah Jokowi: Kubu Ungkap Alasan Penolakan Tunjukkan Asli, Hindari Chaos?

Senin, 16 Juni 2025 - 11:02 WIB

Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Tewas, Misteri di Balik Kematian?

Senin, 16 Juni 2025 - 10:47 WIB

Prabowo ke Rusia, Sinyal Kuat Indonesia di Mata Putin?

Berita Terbaru

travel

Anyer: 4 Wisata Alam Ramah Anak, Liburan Keluarga Istimewa

Senin, 16 Jun 2025 - 19:12 WIB