Aturan THR Ojol Masih Dibahas, Menaker: Tunggu Beberapa Hari

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa aturan tersebut sedang dalam pembahasan bersama para pemangku kepentingan, termasuk pihak aplikator dan pengemudi ojol.

“Sudah dibahas, tapi belum difinalisasi saja. Tadi sudah ngomong juga sama Pak Menko (Airlangga Hartarto),” ujarnya saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dia menegaskan, meskipun status hubungan kerja pengemudi ojol masih berupa kemitraan dan bukan karyawan, pemberian THR untuk ojol tetap bisa dilaksanakan selama ada regulasi yang mengaturnya.

Oleh karena itu, selama menggodok aturan THR ojol, pihaknya terus mendengar aspirasi dari aplikator maupun pengemudi ojol agar aturan tidak berat sebelah.

Baca Juga :  Apa Peran Hasto PDIP di Kasus Harun Masiku Hingga Ditahan KPK?

Yassierli menyebut, kemungkinan aturan THR ojol akan rampung bulan ini, lantaran awal Maret 2025 sudah mulai memasuki bulan Ramadhan. “Tunggu saja beberapa hari, hopefully. Kan lebarannya tinggal beberapa bulan lagi,” tuturnya.

Sebagai informasi, pada Senin kemarin, Menaker Yassierli dan Wamenaker Emmanuel Ebenezer (Noel) menerima para pengemudi ojol di lobi Kantor Kemenaker.

Keduanya sempat melakukan dialog bersama puluhan pengemudi ojol yang baru saja menggelar aksi demo di depan Kantor Kemenaker. Dialog ini dilakukan untuk saling bertukar pandangan.

Para pengemudi ojol yang datang dari Depok, Cilegon, Sukabumi, hingga Cianjur itu secara bergantian menyampaikan keluh kesah mereka soal THR ojol, tarif aplikasi ojol, hingga sistem kemitraan yang dinilai baru menguntungkan pengusaha mitra.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Siap Libas Tambang Ilegal: Kalau Takut Jadi Pemimpin, di Rumah Saja

Merespons keresahan para pengemudi, Menaker Yassierli menyampaikan terima kasih karena aksi demo pada Senin berjalan tertib.

Menaker pun mengungkapkan bahwa nasib pengemudi ojol dan pekerja aplikasi lain sudah menjadi prioritas Kemenaker.

“Sejak awal kami diamanahkan di sini (Kemenaker), (persoalan ojol) sudah jadi program prioritas kita. Kita sudah undang pakar, kita lakukan kajian dengan pakar. Kita komunikasi juga dengan ILO, seperti apa sih terkait dengan penerapannya di negara-negara lain,” ujar Yassierli.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Janjikan Satgas PHK dan Gelar Pahlawan Marsinah untuk Buruh
Prabowo Subianto Usul Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Tanggapan di Depan Buruh
May Day: Gubernur Riau Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Prabowo Subianto: Empat Kekalahan Pilpres, Dukungan Buruh Tetap Kuat
Syarat Bansos Vasektomi Usulan Dedi Mulyadi: Prosedur dan Kontroversinya
Alasan Prabowo: Outsourcing Tidak Dihapus Total, Ini Pertimbangannya!
Prabowo Bercanda Lepas dengan Kapolri dan Panglima TNI saat Peringatan Hari Buruh
Ketua KASBI Tegaskan: May Day Momentum Kritik Kebijakan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:20 WIB

Prabowo Subianto Janjikan Satgas PHK dan Gelar Pahlawan Marsinah untuk Buruh

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:31 WIB

Prabowo Subianto Usul Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Tanggapan di Depan Buruh

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:47 WIB

May Day: Gubernur Riau Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:39 WIB

Prabowo Subianto: Empat Kekalahan Pilpres, Dukungan Buruh Tetap Kuat

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:35 WIB

Syarat Bansos Vasektomi Usulan Dedi Mulyadi: Prosedur dan Kontroversinya

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Kedatangan Jemaah Haji Indonesia: 17 Kloter Pertama Mendarat di Madinah Hari Ini

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:31 WIB

Public Safety And Emergencies

24 Kloter Siap Berangkatkan Calon Haji Sumatera Utara

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:15 WIB