Layanan Samsat Keliling di Bali Selasa (18/2), Cek Jadwal dan Lokasinya!

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februari 2025.

Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.

Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Selasa hari ini (17/2) layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali.

Di kota Denpasar, layanan Samsat Keliling hadir di Terminal Ubung mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Baca Juga :  Wajib Coba! 5 Kuliner Bali Terlezat untuk Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

Layanan Samsat Kerti hadir di Kantor Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Di Kabupaten Jembrana, layanan Samsat Keliling juga hadir di depan Masjid Baitul Amilin, Desa Yeh Sumbul, Mendoyo, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Di Kabupaten Buleleng, layanan Samsat Keliling hadir di Desa Pelapuan, Busungbiu mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Gianyar hadir di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Baca Juga :  Syahrini Blokir Netizen: Komentar Pedas Pemicu Aksi di Instagram

Pelayanan Samsat Metulung di Kabupaten Bangli hadir di Landih, Bangli, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.

Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.

Pertama, KTP asli dan fotokopi.

Kedua, STNK asli dan fotokopi.

Ketiga, notice pajak.

Keempat, kendaraan atas nama sendiri.

Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Untuk biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. (lia/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Nostalgia, 15 Foto Jadul Maia Estianty & Mulan Jameela Dulu
Rhay David MUA Pernikahan: Intip 4 Selebriti Cantik, Luna Maya Termasuk!
Maki &TEAM Ngajarin Nyanyi Lagu Titi Kamal, Gemes Banget!
Maia Estianty Ahmad Dhani Bersatu, Gandeng Al Ghazali di Akad Nikah?
Gustiwiw Meninggal, Ernest Prakasa Berduka: “Masih Aneh Rasanya”
Ibunda Gustiwiw Berduka, Sempat Berharap Keajaiban: Kisah Pilu Ditinggal Pergi
Tiara Savitri: Putri Mulan Jameela, Dilamar Putra Raja, Curi Perhatian!
Warkop DKI Kartun, Trailer Baru Bikin Ngakak, Indro Bilang ‘Gokil!’

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 14:32 WIB

Rhay David MUA Pernikahan: Intip 4 Selebriti Cantik, Luna Maya Termasuk!

Senin, 16 Juni 2025 - 14:07 WIB

Maki &TEAM Ngajarin Nyanyi Lagu Titi Kamal, Gemes Banget!

Senin, 16 Juni 2025 - 12:27 WIB

Maia Estianty Ahmad Dhani Bersatu, Gandeng Al Ghazali di Akad Nikah?

Senin, 16 Juni 2025 - 11:57 WIB

Gustiwiw Meninggal, Ernest Prakasa Berduka: “Masih Aneh Rasanya”

Senin, 16 Juni 2025 - 11:07 WIB

Ibunda Gustiwiw Berduka, Sempat Berharap Keajaiban: Kisah Pilu Ditinggal Pergi

Berita Terbaru

Society Culture And History

Al Ghazali & Alyssa Daguise Menikah, Mahar Spesial Tanggal Jadian?

Senin, 16 Jun 2025 - 15:37 WIB

Uncategorized

Diskon Tiket Kereta Ekonomi: Ini Daftar 14 SS New Generation!

Senin, 16 Jun 2025 - 15:33 WIB

Public Safety And Emergencies

Gratis! Shuttle Mahasiswa UI dari PP Properti, Cek Rutenya!

Senin, 16 Jun 2025 - 15:22 WIB

Public Safety And Emergencies

Tragis, 12 WNI Luka dalam Insiden Balon Udara di Turki

Senin, 16 Jun 2025 - 15:12 WIB