Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Rp7000

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Harga emas batangan Antam mengalami penurunan sebesar Rp7.000 pada Senin.

Jika sebelumnya harga emas berada di angka Rp1.678.000 per gram, kini menjadi Rp1.671.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau penjualan kembali emas batangan juga mengalami penurunan, kini berada di level Rp1.521.000 per gram.

Dalam setiap transaksi jual emas, ada potongan pajak yang berlaku sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Jika penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dilakukan dengan nominal di atas Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. 

Tarif pajaknya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Berikut rincian harga emas batangan berdasarkan pecahannya yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

  • 0,5 gram: Rp885.500
  • 1 gram: Rp1.671.000
  • 2 gram: Rp3.282.000
  • 3 gram: Rp4.898.000
  • 5 gram: Rp8.130.000
  • 10 gram: Rp16.205.000
  • 25 gram: Rp40.387.000
  • 50 gram: Rp80.695.000
  • 100 gram: Rp161.312.000
  • 250 gram: Rp403.015.000
  • 500 gram: Rp805.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.611.600.000

Selain itu, bagi pembelian emas batangan, juga berlaku ketentuan pajak berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen jika memiliki NPWP dan 0,9 persen jika tidak memiliki NPWP. 

Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB