DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

RAGAMUTAMA.COM – Kabupaten Bekasi tengah bersiap menyongsong tahun 2025 dengan langkah strategis. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan menggulirkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Agenda ini menjadi prioritas untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan berjalan lebih efektif.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda ini akan dimulai pada Januari 2025.

“Kami akan fokus pada penyusunan 12 Raperda penting yang menjadi prioritas. Setiap tahap akan direncanakan secara cermat untuk mencapai hasil maksimal,” ujar Ombi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (17/1/2025).

Beberapa Raperda yang masuk dalam daftar utama ini meliputi berbagai sektor strategis, seperti Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Pengelolaan Persampahan, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Seram Bagian Barat Maluku, BMKG: Data Masih Bisa Berubah

Selain itu, Raperda terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan revisi Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah juga menjadi perhatian utama.

Agenda ini semakin lengkap dengan pembahasan Raperda seperti revisi atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan, Desain Besar Pembangunan Kependudukan, hingga pengaturan tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.

Menurut Ombi, pembahasan Raperda akan dilakukan secara bertahap sesuai kalender triwulan. “Di triwulan pertama, kami akan menggarap 3-4 Raperda sebagai langkah awal. Urutan pembahasannya akan ditentukan melalui rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” jelasnya.

Meski telah menetapkan 12 Raperda sebagai prioritas, Ombi tidak menutup kemungkinan adanya tambahan usulan Raperda baru.

Baca Juga :  Sebagai Resapan Air, Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Evaluasi Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor

Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, yang memungkinkan pengajuan Raperda di luar Propemperda apabila ada arahan dari aturan yang lebih tinggi.

Untuk mendukung proses ini, Ombi meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan kesiapan data dan referensi yang relevan.

“Segala bentuk informasi, fakta lapangan, dan regulasi harus dikumpulkan dengan matang. Selain itu, koordinasi antara pemrakarsa Perda dari berbagai perangkat daerah sangatlah penting,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Ombi optimis 12 Raperda prioritas yang disusun dapat memberikan dampak positif yang signifikan.

“Harapan kami, Raperda ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperbaiki sektor vital seperti lingkungan hidup, pertanian, dan penataan ruang, serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi secara berkelanjutan,” tutupnya.

Berita Terkait

Beras Bermerek Premium Ternyata Oplosan, Polisi Bongkar Penipuan di Balikpapan
Polresta Cirebon Tangkap Pria Pengedar Obat Keras Ilegal, 509 Butir Disita
Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi
Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran
Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Beras Bermerek Premium Ternyata Oplosan, Polisi Bongkar Penipuan di Balikpapan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Polresta Cirebon Tangkap Pria Pengedar Obat Keras Ilegal, 509 Butir Disita

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Kamis, 24 April 2025 - 07:28 WIB

Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!

Berita Terbaru

Uncategorized

Gempa-Tsunami Rusia: Makam Kuno Utuh Terungkap!

Kamis, 31 Jul 2025 - 07:49 WIB

Public Safety And Emergencies

Kematian Arya Daru: Ini Respons Kemlu atas Hasil Penyelidikan!

Kamis, 31 Jul 2025 - 07:42 WIB

Public Safety And Emergencies

Gempa Rusia Picu Tsunami? 5 Provinsi Siaga Pengungsian!

Kamis, 31 Jul 2025 - 07:21 WIB