Polri Panggil Eks Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi dalam Kasus Korupsi Rusun Cengkareng

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akan memeriksa eks Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi kasus dugaan korupsi rumah susun (rusun) Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (17/2/2025).

Wakil Kepala Korts Tipikor Kombes Arief Adiharsa mengonfirmasi bahwa Prasetyo Edi akan hadir dalam pemeriksaan hari ini.

“Sementara belum ada perubahan, menurut hasil komunikasi dengan penyidik, beliau janji akan hadir sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Senin.

Arief juga mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Prasetyo Edi adalah untuk mempertajam kasus dugaan korupsi yang diduga terjadi pada tahun 2015 itu.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Kepala Desa Kohod Akan Lakukan Upaya Hukum usai Jadi Tersangka

“Betul terkait itu (Rusun Cengkareng),” kata Arief lagi.

Kasus ini bermula pada tahun 2015, saat Pemprov DKI Jakarta membeli lahan seluas 4,6 hektar untuk pembangunan rumah susun di Cengkareng Barat dengan nilai sebesar Rp 668 miliar.

Diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan tersebut.

Dugaan ini diperkuat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan kepada seseorang yang ternyata bukan pemilik lahan.

Baca Juga :  Mahasiswa ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi: Penangguhan Penahanan Picu Kontroversi

Tanah dijual oleh perempuan bernama Toeti Noezlar Soekarno melalui notarisnya, Rudi Hartono Iskandar.

Belakangan diketahui bahwa tanah itu ternyata merupakan milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.

Artinya, pemerintah DKI membeli lahan miliknya sendiri.

Setelah jual beli dilakukan, Toeti dan Rudi diduga membagi-bagikan uang hasil penjualan tanah kepada pejabat Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta senilai Rp 9,6 miliar.

Berita Terkait

Sengketa 4 Pulau, Yusril: Kepmendagri Tak Bisa Tentukan Batas Wilayah!
Prabowo ke Singapura-Rusia, Dasco & Gibran Lepas di Bandara!
Prabowo Bertemu PM Singapura, Bahas Kerja Sama Strategis Apa?
Ilmuwan Nuklir Iran Kembali Dibunuh Israel, Sembilan Nyawa Melayang
Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Pemerintah Pusat Turun Tangan! Prabowo Tahu?
Fadli Zon Sebut Pemerkosaan Massal Rumor, Aliansi Perempuan Geram!
Polemik Pulau Aceh-Sumut, DPR Minta Solusi Sensitif Segera!
Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Menkumham: Itu Urusan Kemendagri!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 07:57 WIB

Sengketa 4 Pulau, Yusril: Kepmendagri Tak Bisa Tentukan Batas Wilayah!

Senin, 16 Juni 2025 - 01:37 WIB

Prabowo ke Singapura-Rusia, Dasco & Gibran Lepas di Bandara!

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:02 WIB

Prabowo Bertemu PM Singapura, Bahas Kerja Sama Strategis Apa?

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:22 WIB

Ilmuwan Nuklir Iran Kembali Dibunuh Israel, Sembilan Nyawa Melayang

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:37 WIB

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Pemerintah Pusat Turun Tangan! Prabowo Tahu?

Berita Terbaru

Family And Relationships

Deandra Berduka, Kehilangan Gustiwiw Kekasih: “Aku Sayang Kamu Mas”

Senin, 16 Jun 2025 - 08:37 WIB

Society Culture And History

Kursi Kristal Van Gogh Hancur, Ulah Pengunjung Museum Italia?

Senin, 16 Jun 2025 - 08:17 WIB