Dosa Sopir Truk Maut GT Ciawi Terkuak, CCTV Rekam Hal Ini Sebelum Terjang 6 Kendaraan

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Terungkap fakta terbaru terkait sopir truk maut di GT Ciawi, Bogor yang kini ditetapkan tersangka.

Usut punya usut, truk sempat dibawa ugal-ugalan sebelum menabrak 6 kendaraan di depannya.

Aksi ugal-ugalan Bendi Wijaya itu juga terekam kamera CCTV yang ada di Tol Jagorawi.

Bendi Wijaya terlihat mengemudikan truk bermuatan galon Aqua seberat 24 ton dengan kecepatan melebihi batas.

Bukan itu saja, Bendi Wijaya juga terekam kamera mengemudikan truk Aqua secara zigzag.

Kemudian saat rem blong, Bendi Wijaya membanting stir ke arah kanan di mana banyak terdapat mobil yang sedang transaksi.

Bendi Wijaya juga melompat dari truk, hingga kendaraannya menabrak 6 mobil yang ada di TKP.

Baca Juga :  KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?

Hal itu membuat Bendi Wijaya selamat dalam kecelakaan maut itu meski truk yang dikendarainya hangus terbakar.

Dalam kecelakaan maut itu, delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.

Bendi Wijaya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut itu.

Wadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan, ada 3 pelanggaran yang dilakukan oleh Bendi Wijaya.

Pelanggaran pertama berupa aksi ugal-ugalan Bendi yang terakam oleh di beberapa titik CCTV.

“Pengemudi mengemudikan kendaraannya zigzag di beberapa lajur di jalan tol,” kata Kombes Pol Edwin Affandi saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga :  5 Berita Populer: Iwan Fals Saksi Kasus Pemalsuan; Nikita Mirzani Diperiksa

Kemudian Bendi Wijaya juga terekam kamera CCTV mengendari truk secara ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi, melebihi batas wajar.

Padahal batas kecepatan maksimal di Gerbang Tol Ciawi itu 80 Km/jam.

“Kita kemudian memformulasikan bahwa pada saat terjadinya kecelakaan, kecepatan kendaraan tersebut di angka 100 kilometer per jam,” ujarnya dikutip TribunnewsBogor.

Apalagi, kata dia, muatan galon Aqua yang dibawa Bendi Wijaya juga melebihi kapastitasnya.

Bendi Wijaya membawa muatan dua kali lipat dari kapasitasnya, atau sebanyak 24 ton.

“Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload sekitar 12 ton. Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton,” kata Edwin lagi.

Berita Terkait

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian
Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun
Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:24 WIB

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:59 WIB

Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Berita Terbaru

politics

Aksi May Day Buruh: Tolak Libur, Suarakan Perlawanan di DPR!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:39 WIB

sports

Israel Adesanya: Saya Menciptakan Monster di UFC!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:19 WIB