Terungkap Motif ART Culik Anak Majikan di Tangerang Selatan,Ternyata Ingin Memiliki Anak

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNGORONTALO.COM-Motif pelaku penculikan bayi berinisial (EH) yang terjadi di Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Senin (2/2/2025) mengaku hanya ingin memiliki bayi. 

Hal ini disampaikan oleh Kanit reskrim Polsek Pondok Aren, iptu Junaedi, Jumat (14/2/2025).

EH, seorang asisten rumah tangga (ART) menculik anak majikannya yang berusia 10 bulan di Tangerang Selatan, Banten.

EH yang baru bekerja satu bulan menjadi ART, membawa kabur anak majikannya saat keadaan rumah sepi pada 2 Februari 2025 dini hari.

Beruntung aksinya terekam CCTV, hingga polisi dan majikannya mudah mengidentifikasi keberadaan bayi yang diculik pelaku.

“Untuk motif, pelaku hanya membawa bayi ke rumahnya, serta handphone daripada si pelaku,” kata Kanit reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Junaedi, Jumat (14/2/2025).

Junaedi membantah adanya dugaan bahwa bayi yang diculik tersebut akan dijual.

Ia mengatakan motif pelaku penculikan bayi terjadi untuk memiliki bayi.

“Jadi motifnya itu hanya membawa tidak untuk dijual. Jadi murni hanya ingin miliki anak tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Skandal Kekerasan Seksual di Persada Hospital Malang: Korban Bertambah Jadi Enam Perempuan

Kronologis Penculikan Bayi

Penculikan yang dilakukan EH, berawal saat dirinya bekerja menjadi ART menggantikan temannya di satu rumah Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Ia mulai bekerja di rumah tersebut terhitung mulai 1 Januari 2025.

Satu bulan berlalu, tepat pada 31 Januari 2025, EH pun meminta izin untuk pulang kampung untuk mengurus keperluan sekolah anaknya.

Saat itu, EH mengaku kepada majikannya akan pulang ke kampung halamannya pada 2 Februari 2025.

Majikannya pun memberikan izin, tetapi EH baru bisa pulang kampung pada 4 Februari 2025.

“Pelaku (EH) menyetujui permintaan dari pelapor (majikannya),” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (14/2/2025).

Pada malam sebelum kejadian tepatnya pada 1 Februari 2025, EH pun kembali bertemu dengan majikannya.

Saat itu sang majikan tak mencurigai apa-apa.

Dalam pertemuan tersebut sang majikan memberikan uang Rp 2.000.000 sebagai gaji bulanan EH.

Sang majikan pun tidur seperti biasa bersama keluarganya.

Ketika majikannya bangun sekira pukul 09.00 WIB, ia panik mendapati bayinya sudah tak ada di rumah.

Baca Juga :  Video Viral: Yuke Dewa 19 Diduga Tabrak Anak, Begini Kondisi Terkini Korban!

Selain itu, handphone miliknya pun raib.

“Saat melihat CCTV, bahwa benar, pelaku EH pergi meninggalkan rumah pukul 04.00 WIB dengan membawa anak pelapor,” kata Muhibbur.

Merasa cemas dan panik, pelapor segera melapor ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/18/II/2025 SPKT/Polsek Pondok Aren/Polres Tangerang Selatan/ Polda Metro Jaya, yang dibuat pada tanggal 2 Februari 2025.

Kata Muhibbur, setelah pihaknya menerima laporan, kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pada 3 Februari 2025, pelaku EH berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor. 

“Kemudian pelaku, dan juga korban, kami bawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 328 KUHP dan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 12 tahun penjara. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian
Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun
Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:24 WIB

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:59 WIB

Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Berita Terbaru

sports

Israel Adesanya: Saya Menciptakan Monster di UFC!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:19 WIB