UPTD PPA Sukabumi Tangani 127 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di 2024

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD PPA Sukabumi Tangani 127 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di 2024 (Ilustrasi/Freepix)

UPTD PPA Sukabumi Tangani 127 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di 2024 (Ilustrasi/Freepix)

RAGAMUTAMA.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sukabumi, yang berada di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), sepanjang tahun 2024 menangani 127 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kepala UPTD PPA, Hendra Susanto, menjelaskan bahwa 72 dari 127 kasus tersebut terkait dengan kekerasan terhadap anak, sementara sisanya berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dewasa.

Hendra menjelaskan bahwa dalam 127 kasus yang ditangani, terdapat 138 orang korban yang terdiri dari 55 orang perempuan dan 72 anak. Dari 72 kasus kekerasan terhadap anak, sebagian besar adalah kekerasan seksual. Sementara itu, kekerasan psikis menjadi kasus dominan terhadap perempuan, dengan 11 kasus terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Siapkan Langkah Cepat Perbaiki Infrastruktur Pasca Bencana

Peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, menurut Hendra, disebabkan oleh intensifnya sosialisasi yang dilakukan oleh DP2KBP3A tentang perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, UPTD PPA juga memberikan layanan pendampingan melalui psikologi, hukum, dan sosial dengan tenaga ahli dalam bidang tersebut.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh UPTD PPA adalah merubah mindset masyarakat terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor

Menurut Hendra, banyak orang yang masih menganggap bahwa kasus kekerasan adalah aib yang tidak boleh diketahui orang lain, sehingga banyak korban enggan melapor. Oleh karena itu, UPTD PPA berusaha mengedukasi masyarakat untuk berani melapor agar perlindungan dapat segera diberikan kepada korban.

Melalui upaya ini, UPTD PPA berharap agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus menurun dan mendapatkan perhatian yang lebih besar dari masyarakat.

Berita Terkait

Gagal Jual Hasil Jambretan, Pria di Tangerang Terciduk Saat Bongkar Pola Kunci HP
Beras Bermerek Premium Ternyata Oplosan, Polisi Bongkar Penipuan di Balikpapan
Polresta Cirebon Tangkap Pria Pengedar Obat Keras Ilegal, 509 Butir Disita
Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi
Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:22 WIB

Gagal Jual Hasil Jambretan, Pria di Tangerang Terciduk Saat Bongkar Pola Kunci HP

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Beras Bermerek Premium Ternyata Oplosan, Polisi Bongkar Penipuan di Balikpapan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Polresta Cirebon Tangkap Pria Pengedar Obat Keras Ilegal, 509 Butir Disita

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Berita Terbaru

Education And Learning

Memukau! Paduan Suara Sekolah Rakyat Guncang Istana HUT RI

Senin, 18 Agu 2025 - 09:21 WIB

politics

HUT ke-80 RI di IKN: Basuki Pimpin Upacara, Orkestra Memukau!

Senin, 18 Agu 2025 - 08:59 WIB

sports

Maluku Bangga! Duo Pemain Keturunan Gemparkan Liga Inggris

Senin, 18 Agu 2025 - 08:31 WIB

Uncategorized

Prabowo Lepas Karnaval Kemerdekaan: Kabinet Sapa Warga!

Senin, 18 Agu 2025 - 08:11 WIB