Sri Mulyani Pastikan Tukin Dosen ASN Tetap Cair, Tunggu Perpres

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, tunjangan kinerja (tukin) dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) tetap cair meski ada efisiensi anggaran. Pencairan tukin ini akan dilaksanakan jika pemerintah sudah merampungkan Peraturan Presiden (Perpres). 

“Saat ini terdapat 97.734 dosen yang terdiri dalam empat kategori perguruan tinggi,” jelas Menkeu dalam Konferensi Pers, Jumat (14/2/2025).

Pertama, untuk dosen yang berada di bawah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dipastikan terus mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) atau remunerasi dosen sesuai standar PTN-BH.

Baca Juga :  Gibran Didemo Purnawirawan TNI, Rommy PPP Tanggapi Usulan Penggantian

Kedua, PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang telah menerapkan sistem remunerasi, para dosennya juga telah menerima remunerasi atau tukin.

Ketiga, PNS Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (PTN-LLDIKTI) yang saat ini menerima tunjangan profesi, akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi seperti yang di PTN BLU dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi. 

Hal ini juga berlaku bagi dosen di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi.

“Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum remunerasi. Saat ini sedang dalam proses penghitungan dan pendataan, dan (Peraturan Presiden) Perpres dalam proses untuk difinalkan,” tutur Sri Mulyani. 

Baca Juga :  Pengacara Sebut Nadiem Akan Penuhi Panggilan Kejagung di Kasus Laptop Hari Ini

Keempat, PTN Satker di lingkungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiksaintek) juga dipastikan akan mendapatkan tukin.

“Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemenristek, Kemendiksaintek, dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDIKTI, serta dosen K/L lainnya, mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat,” ucapnya.

Berita Terkait

Kata Herman Khaeron Soal Penegakan Hukum ke Pengibar Bendera One Piece
Tom Lembong vs Hakim: Laporan ke MA, Apa Pemicunya?
Besok! PSU Pilkada Papua Digelar: Penentu Masa Depan?
One Piece: Bendera Berkibar, Amnesty Kecam Respons Pemerintah!
Gibran One Piece: Strategi Politik di Pilpres 2024?
Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti: Kontroversi & Reaksi!
Dasco Geram: Bendera One Piece Dipolitisasi, Ancam Persatuan Bangsa!
Istana: Bendera Merah Putih Harga Mati, Bukan One Piece!

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Kata Herman Khaeron Soal Penegakan Hukum ke Pengibar Bendera One Piece

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Besok! PSU Pilkada Papua Digelar: Penentu Masa Depan?

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:15 WIB

One Piece: Bendera Berkibar, Amnesty Kecam Respons Pemerintah!

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Gibran One Piece: Strategi Politik di Pilpres 2024?

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti: Kontroversi & Reaksi!

Berita Terbaru

Uncategorized

Aset Riza Chalid Dibidik Kejagung, Luar Negeri Juga Disasar!

Selasa, 5 Agu 2025 - 16:30 WIB