Sri Mulyani Pastikan Tukin Dosen ASN Tetap Cair, Tunggu Perpres

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, tunjangan kinerja (tukin) dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) tetap cair meski ada efisiensi anggaran. Pencairan tukin ini akan dilaksanakan jika pemerintah sudah merampungkan Peraturan Presiden (Perpres). 

“Saat ini terdapat 97.734 dosen yang terdiri dalam empat kategori perguruan tinggi,” jelas Menkeu dalam Konferensi Pers, Jumat (14/2/2025).

Pertama, untuk dosen yang berada di bawah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dipastikan terus mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) atau remunerasi dosen sesuai standar PTN-BH.

Baca Juga :  Ali Berawi Mundur dari Otorita IKN setelah Viral IKN Diprediksi Mangkrak

Kedua, PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang telah menerapkan sistem remunerasi, para dosennya juga telah menerima remunerasi atau tukin.

Ketiga, PNS Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (PTN-LLDIKTI) yang saat ini menerima tunjangan profesi, akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi seperti yang di PTN BLU dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi. 

Hal ini juga berlaku bagi dosen di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi.

“Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum remunerasi. Saat ini sedang dalam proses penghitungan dan pendataan, dan (Peraturan Presiden) Perpres dalam proses untuk difinalkan,” tutur Sri Mulyani. 

Baca Juga :  Waspada! Inilah Daftar 10 Negara Paling Berbahaya di Dunia, Termasuk Eropa

Keempat, PTN Satker di lingkungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiksaintek) juga dipastikan akan mendapatkan tukin.

“Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemenristek, Kemendiksaintek, dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDIKTI, serta dosen K/L lainnya, mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat,” ucapnya.

Berita Terkait

Jenderal Soeharto: Layakkah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini?
Mensesneg Ungkap Prabowo Berpeluang Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi
Sejarah Hari Buruh Nasional: Dari Soekarno hingga Era Reformasi
KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI
Mutasi TNI Terbaru: Panglima Agus Subiyanto Rombak 237 Jabatan Strategis
Hasan Nasbi Mundur dari PCO: Komunikasi Prabowo Jadi Sorotan Utama?
Prabowo Subianto Sikapi Pengunduran Diri Hasan Nasbi?
Terungkap: Alasan Jokowi Bungkam Soal Tuduhan Ijazah Palsu

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:28 WIB

Jenderal Soeharto: Layakkah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini?

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:16 WIB

Mensesneg Ungkap Prabowo Berpeluang Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:47 WIB

Sejarah Hari Buruh Nasional: Dari Soekarno hingga Era Reformasi

Rabu, 30 April 2025 - 23:39 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

Rabu, 30 April 2025 - 19:47 WIB

Mutasi TNI Terbaru: Panglima Agus Subiyanto Rombak 237 Jabatan Strategis

Berita Terbaru

finance

Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:55 WIB

technology

Huawei Mate Xs2: Harga dan Spesifikasi di Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:48 WIB