Anggaran KKP Dipangkas, Trenggono: Belanja Pegawai Tidak Berubah

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono mengatakan anggaran KKP dipangkas sebesar Rp 2,12 triliun dari pagu anggaran semula Rp 6,22 triliun. “Dengan demikian, pagu anggaran KKP Tahun 2025 pasca rekonstruksi sebesar Rp. 4,10 triliun,” kata Trenggono dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Dia menjelaskan, pihaknya hanya memangkas dua anggaran belanja saja yakni anggaran belanja barang yang semula Rp 3,36 triliun menjadi Rp 1,61 triliun, dan belanja modal semula Rp. 0,94 triliun menjadi Rp. 0,57 triliun. Sementara untuk belanja pegawai, kata dia, tidak ada perubahan sama sekali. “Belanja pegawai tetap sebesar Rp. 1,92 triliun,” ujarnya.

Dengan sisa anggaran yang ada, Trenggono menyebut pihaknya berkomitmen mengedepankan hak-hak pegawai. Saat ini, di Kementeriannya terdapat Rp 12.426 pegawai aparatur sipil negara (ASN). Lebih lanjut, Trenggono mengatakan akan berusaha maksimal untuk tetap mewujudkan ekonomi biru sebagaimana yang sudah direncanakan sejak tahun lalu.

Selanjutnya, berdasarkan laman resminya, KKP berencana mewujudkan ekonomi biru melalui lima kebijakan. Beberapa diantaranya adalah memperluas kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, dan pengembangan perikanan budidaya di laut. Kemudian, KKP juga akan membuat program pesisir dan darat yang berkelanjutan, mengawasi dan mengendalikan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta membersihkan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau Bulan Cinta Laut.

“Kami berkomitmen tetap menjalankan program dan kegiatan prioritas KKP yang memberikan manfaat bagi sektor kelautan dan perikanan,” kata Trenggono usia memaparkan hasil rekonstruksi anggaran.

Sebagai informasi, pemangkasan anggaran yang dilakukan KKP merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui instruksi tersebut, pemerintah ingin menghemat anggaran sebesar Rp 306,7 triliun.

Pilihan Editor: Paradoks Pemangkasan Anggaran, Fitra Rekomendasikan Prabowo Kurangi Jumlah Kementerian

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB