Kemenhub Lakukan Perhitungan Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2025

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan perhitungan kemungkinan besaran tiket pesawat saat momen Lebaran 2025. 

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan diskon tiket pesawat dengan mempertimbangkan jumlah masyarakat yang akan mudik pada Lebaran mendatang. 

“Lagi di obrolin, ini kan lebih banyak, ngitungnya lebih banyak. Jumlah yang pulang lebih banyak, jadi ngitungnya harus lebih akurat. Pelan-pelan, nanti salah,” kata Dudy kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (13/2/2025). 

Baca Juga : Untung-rugi Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2025

Meski demikian, Dudy belum merilis kemungkinan besaran diskon tiket pesawat. Pihaknya masih akan melakukan kajian dengan lebih akurat. 

Sebelumnya, Dudy Purwagandhi mengusulkan kembali diskon tiket pesawat saat momen Lebaran 2025 karena memberikan dampak positif terhadap industri penerbangan nasional.  

Baca Juga : : Menhub Dudy Usulkan Tiket Pesawat Diskon Lagi Saat Lebaran 2025

Dudy menjelaskan Kementerian Perhubungan telah dan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder yang berkaitan dengan angkutan udara untuk membahas rencana penurunan harga tiket pesawat pada masa Lebaran 2025.  

Baca Juga :  Thamrin Nine: Sensasi Baru! Nikmati Pemandangan Jakarta dari Ketinggian Tertinggi

“Pada prinsipnya, kami memiliki semangat yang sama untuk memberikan harga tiket pesawat yang terjangkau kepada masyarakat. Kita sama-sama berharap semoga kebijakan penurunan harga tiket pesawat dapat kembali diterapkan pada masa angkutan Lebaran tahun ini,” kata Menhub Dudy, Rabu (5/2/2025).  

Baca Juga : : Menko AHY Kaji Wacana Diskon Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal saat Lebaran 2025

Dudy mengklaim kebijakan diskon tiket pesawat memberikan dampak positif terhadap industri penerbangan nasional.  

Hal tersebut tercermin dari data Kemenhub yang memperlihatkan penerbangan domestik mengalami pertumbuhan sebesar kurang lebih 10,3% secara year on year (YoY) dengan rata-rata load factor 80%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode Nataru 2023/2024 yang berada di angka 5% (YoY).

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (INACA) berharap kebijakan diskon tiket pesawat 10% saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 tidak diberlakukan lagi.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan meningkatnya biaya operasional maskapai.

Baca Juga :  IHSG Berpotensi Menguat: Analisis Terkini dan Rekomendasi Saham Unggulan

Denon menjelaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah hingga Rp16.000 per dolar AS serta fluktuasi harga avtur semakin membebani industri penerbangan. Dia pun berharap pemerintah mempertimbangkan dampak jangka panjang kebijakan ini agar tidak terus membebani maskapai.

Baca Juga : BPS: Diskon Tiket Pesawat Dongkrak Jumlah Penumpang Desember 2024

“Jadi saya tidak berharap diskon ini terus dilanjutkan. Kebutuhan biaya operasional maskapai juga dari waktu ke waktu meningkat,” kata Denon di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Sementara itu, survei yang dilakukan INACA bersama Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) menunjukkan bahwa 69% penumpang menilai harga tiket tidak banyak berubah meski ada diskon. Selain itu, 66% penumpang tetap melakukan perjalanan udara tanpa terpengaruh kebijakan tersebut.

Terpisah, Head of Government Relations and Communications Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi Soemawilaga, menekankan bahwa kebijakan penurunan harga tiket pesawat perlu dibahas secara mendalam dengan seluruh pemangku kepentingan di industri penerbangan.

Berita Terkait

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Berita Terbaru

sports

Debut Serie A: Idzes Lawan Napoli, Audero vs Milan!

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:18 WIB

Family And Relationships

Selamat! Dr. Shindy Kakak Ria Ricis & Suami Raih Gelar S2 Kedokteran

Kamis, 21 Agu 2025 - 17:57 WIB

autos

Matic Mudik Jauh: Rekomendasi Terbaik, Aman, dan Nyaman!

Kamis, 21 Agu 2025 - 17:37 WIB

Uncategorized

Sidang Tom Lembong Dilarang Live, Pakar Hukum UI: Aneh!

Kamis, 21 Agu 2025 - 17:23 WIB

politics

Puan Maharani: Kinerja DPR Harus Dikawal Ketat oleh Publik!

Kamis, 21 Agu 2025 - 16:34 WIB