Pengadilan Tinggi Bacakan Vonis Banding Harvey Moeis-Helena Lim Hari Ini

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Tinggi Jakarta akan membacakan vonis banding para terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp 300 Triliun hari ini, Kamis (13/2).

“(Pembacaan putusan) jam 09.00 WIB,” kata Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Efran Basuning, saat dikonfirmasi.

Efran menuturkan, ada 5 terdakwa kasus korupsi timah yang akan dibacakan vonis bandingnya hari ini. Yakni suami Sandra Dewi, Harvey Moeis; hingga crazy rich PIK, Helena Lim.

Baca Juga :  5 Berita Populer: Iwan Fals Saksi Kasus Pemalsuan; Nikita Mirzani Diperiksa

“Ada 5 terdakwa,” ujarnya.

Dalam peradilan tingkat pertama, Harvey divonis 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Tak hanya itu, Harvey juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Baca Juga :  Kasus Kriminal Heboh di Sulut: Pencurian Mobil di Depan RS Sam Ratulangi hingga Pencuri HP Ditangkap

Sementara Helena Lim divonis 5 tahun penjara dan dijatuhi denda Rp 750 juta. Selain pidana penjara, Crazy rich PIK sekaligus Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) itu pun dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 900 juta.

Kedua vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Karenanya, banding pun diajukan jaksa.

Berita Terkait

Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Pemukulan Jurnalis Tempo di Demo May Day
Joki UTBK Tertangkap di Kampus UPI Cibiru, Langsung Dilaporkan ke Polisi
UTBK 2025 Unpad Kembali Tercoreng: Identitas Mahasiswi Dicatut untuk Kecurangan!
Gerebek Ladang Ganja Aceh, Bea Cukai dan BNN Musnahkan 3 Hektare Tanaman
UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian
Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun
Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:31 WIB

Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Pemukulan Jurnalis Tempo di Demo May Day

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:39 WIB

Joki UTBK Tertangkap di Kampus UPI Cibiru, Langsung Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:31 WIB

UTBK 2025 Unpad Kembali Tercoreng: Identitas Mahasiswi Dicatut untuk Kecurangan!

Jumat, 2 Mei 2025 - 04:15 WIB

Gerebek Ladang Ganja Aceh, Bea Cukai dan BNN Musnahkan 3 Hektare Tanaman

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:24 WIB

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian

Berita Terbaru