Pengadilan Tinggi Bacakan Vonis Banding Harvey Moeis-Helena Lim Hari Ini

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Tinggi Jakarta akan membacakan vonis banding para terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp 300 Triliun hari ini, Kamis (13/2).

“(Pembacaan putusan) jam 09.00 WIB,” kata Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Efran Basuning, saat dikonfirmasi.

Efran menuturkan, ada 5 terdakwa kasus korupsi timah yang akan dibacakan vonis bandingnya hari ini. Yakni suami Sandra Dewi, Harvey Moeis; hingga crazy rich PIK, Helena Lim.

Baca Juga :  Polda Metro Selidiki Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Terlapor Diperiksa!

“Ada 5 terdakwa,” ujarnya.

Dalam peradilan tingkat pertama, Harvey divonis 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Tak hanya itu, Harvey juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Baca Juga :  Biadab! Enggan Bayar Ongkos, Penumpang Asal Minahasa Justru Bunuh Sopir Travel

Sementara Helena Lim divonis 5 tahun penjara dan dijatuhi denda Rp 750 juta. Selain pidana penjara, Crazy rich PIK sekaligus Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) itu pun dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 900 juta.

Kedua vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Karenanya, banding pun diajukan jaksa.

Berita Terkait

Fadli Zon Dikecam, Ujaran Soal Mei 1998 Perpanjang Impunitas?
Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!
Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?
Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:57 WIB

Fadli Zon Dikecam, Ujaran Soal Mei 1998 Perpanjang Impunitas?

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:12 WIB

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:47 WIB

Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:57 WIB

Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Berita Terbaru