Penjelasan Otorita IKN Ada Petinggi yang Mengundurkan Diri

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka suara terkait pengunduran diri salah satu pejabat tinggi di OIKN, M. Ali Berawi dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital.

Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Harrold Yohanes Pantouw mengatakan Ali Berawi adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan dari Universitas Indonesia (UI) sejak 13 Oktober 2022.

“Prof M. Ali Berawi, Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN adalah PNS dan berstatus penugasan dari Universitas Indonesia sejak 13 Oktober 2022,” kata Troy dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2025).

1. Ali Berawi diminta kembali bertugas di UI

Baca Juga :  Polemik Kuota Impor: Prabowo Didesak Utamakan Perlindungan Petani Lokal

Otorita IKN mengonfirmasi UI telah mengajukan permohonan pengembalian penugasan Ali Berawi berdasarkan surat dari Dekan Fakultas Teknik UI tertanggal 7 Februari 2025.

Melalui surat tersebut, Ali Berawi diminta kembali bertugas di fakultas tersebut untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Mulai efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025,” ujar Troy.

2. Pegawai di Otorita IKN diambil dari berbagai instansi

Otorita OIKN menjelaskan sebagai organisasi baru, lembaga tersebut memiliki pegawai dari berbagai instansi, termasuk kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, serta sektor swasta dari beragam latar belakang pendidikan.

“Sedangkan status kepegawaiannya terdiri dari organik Otorita IKN, mutasi, atau penugasan dari kementerian dan lembaga pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB,” tambahnya.

Baca Juga :  Profil Sonny Harry Wakil Kepala BPS yang Baru

3. Seluruh pegawai OIKN akan mulai berkantor di IKN

Troy menyatakan mulai Maret 2025, seluruh kegiatan operasional Otorita IKN akan sepenuhnya berlangsung di IKN. Seluruh pegawai juga dijadwalkan untuk mulai berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah rampung dibangun.

“Seluruh pegawai Otorita IKN akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah selesai dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mulai bulan Maret 2025 ini,” tambahnya.

Berita Terkait

Prabowo Turun Tangan: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Memanas, Ada Apa?
PDIP Balas Fadli Zon, Sejarah Tandingan Ditulis Ulang!
Geger G7, Trump Cabut! Konflik Iran-Israel Jadi Biang Kerok?
Trump Kejar Kesepakatan Nuklir Iran, Menhan AS Ungkap Strateginya?
Samsat Keliling Bali, Selasa 17 Juni: Jadwal & Lokasi Terbaru!
Prabowo Bertemu Presiden Singapura, Santap Siang Bahas Apa?
Geger, Netanyahu Ungkap Iran 2 Kali Incar Trump!
Polemik Pulau Aceh-Sumut: Kemendagri Serahkan Temuan ke Prabowo, Apa Isinya?

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:12 WIB

Prabowo Turun Tangan: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Memanas, Ada Apa?

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:32 WIB

PDIP Balas Fadli Zon, Sejarah Tandingan Ditulis Ulang!

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:17 WIB

Geger G7, Trump Cabut! Konflik Iran-Israel Jadi Biang Kerok?

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:57 WIB

Trump Kejar Kesepakatan Nuklir Iran, Menhan AS Ungkap Strateginya?

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:37 WIB

Samsat Keliling Bali, Selasa 17 Juni: Jadwal & Lokasi Terbaru!

Berita Terbaru

technology

Google Uji Audio Overviews, Fitur Baru Pencarian Suara?

Rabu, 18 Jun 2025 - 05:12 WIB

finance

Repo SPPA BEI Sentuh Rp 100 Triliun, Investor Makin Aktif?

Rabu, 18 Jun 2025 - 04:57 WIB