Pesan Binal Berujung Maut, Pengakuan Pelaku Bongkar Kelakuan Korban, OMG!

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – Penganiayaan berat terjadi di Jalan Jayagiri XVI Nomor 5, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Senin (10/2) malam pukul 22.00 WITA.

Seorang pegawai koperasi berinisial AS, 41, asal Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), bersimbah darah setelah dianiaya pelaku AA, 22, dengan sebilah pisau kerambit.

Pemicunya cukup fatal, gegara pelaku nekat mengirim pesan binal kepada AL, 26, istri siri pelaku.

Seusai kejadian, tim Buser Polsek Denpasar Timur langsung menangkap pelaku AA.

“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis kerambit yang disabetkan ke muka korban sebanyak tiga kali,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kemarin malam (11/2).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Kepala Desa Kohod Akan Lakukan Upaya Hukum usai Jadi Tersangka

Menurut AKP Ketut Sukadi, pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena sakit hati istrinya ditiduri oleh korban.

“Pelaku beraksi sendiri memakai kerambit yang dibeli secara online,” kata AKP Ketut Sukadi.

Kejadian bermula ketika istri siri pelaku, AL, berniat meminjam uang ke koperasi tempat korban AS bekerja.

Korban pun membalas melalui pesan WhatsApp (WA) kalau mau pinjamannya cair, AL tidur dahulu dengan AS.

Pesan WA itu rupanya dibaca oleh pelaku yang membuat emosinya memuncak.

Pelaku segera memancing korban untuk bertemu di tempat kejadian perkara pada pukul 22.00 WITA.

Baca Juga :  WhatsApp Msgstore: Apa Itu, Amankah Dihapus, dan Cara Menghapusnya?

Setelah bertemu, keduanya kemudian mengobrol sejenak.

Pelaku lalu menunjukkan pesan WA binal korban kepada istri sirinya disertai pukulan ke arah muka yang membuat AS terjatuh.

Korban berusaha bangun dan mendorong pelaku.

Pelaku yang memuncak emosinya segera mengeluarkan kerambit dan menyabetkan ke arah wajah korban sebanyak dua kali mengenai pelipis dan dahi korban.

Korban pun berusaha kabur menghindari amukan pelaku.

Pelaku menghubungi kerabatnya, minta di antar ke rumah sakit untuk berobat, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur.

“Pelaku saat ini ditahan di Polsek Denpasar Timur dan masih dimintai keterangan penyidik,” tutur AKP Ketut Sukadi. (lia/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur, Dihukum 11 Tahun Penjara!
Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA, Divonis 16 Tahun Penjara!
Fadli Zon Dikecam, Ujaran Soal Mei 1998 Perpanjang Impunitas?
Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!
Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?
Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:08 WIB

Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur, Dihukum 11 Tahun Penjara!

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:38 WIB

Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA, Divonis 16 Tahun Penjara!

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:57 WIB

Fadli Zon Dikecam, Ujaran Soal Mei 1998 Perpanjang Impunitas?

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:12 WIB

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:47 WIB

Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?

Berita Terbaru

travel

Osaka Castle: 4 Tips Liburan Nyaman & Anti Pegal!

Rabu, 18 Jun 2025 - 23:03 WIB

Society Culture And History

Vonis Hakim: Zarof Ricar, Keserakahan Mencoreng MA, Air Mata Tumpah

Rabu, 18 Jun 2025 - 22:17 WIB