Bank Ina Resmi Jadi Bank Kustodian

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank Ina) resmi menyandang status sebagai Bank Kustodian. Izin tersebut telah diperoleh melakukan surat kepotusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 15 November 2024. 

Dengan izin tersebut, Bank Ina dapat memberikan layanan kebutuhan kustodian kepada nasabah institusi dan individual, baik lokal maupun asing.

 

Direktur Utama Bank Ina, Henry Koenaifi mengatakan, layanan bank kustodian bertujuan untuk mendukung dan memberikan kontribusi bagi perkembangan industri pasar modal pada khususnya dan industri perbankan pada umumnya. 

Bank Ina tercatat menjadi Bank yang ke-28 dari 106 bank umum di Indonesia yang memiliki layanan Bank Kustodian. “Bank ini juga menjadi satu-satunya bank KBMI 1 yang memiliki layanan Bank Kustodian yang aktif di Indonesia,” kata Henry dalam keterangannya, Selasa (11/2).

Baca Juga :  Jaga Rupiah Tetap Stabil, BI Intervensi di Pasar Setiap Hari

Henry bilang, peresmian Bank Ina sebagai penyedia Layanan Kustodian ini menjadi milestone bagi perjalanan bisnis perseroan untuk semakin maju, pruden, dan akuntabel, serta memberikan kontribusi bagi kemajuan Pasar Modal Indonesia. 

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berinovasi dan berkomitmen untuk tetap meningkatkan pelayanan yang terbaik dalam rangka memenuhi segala kebutuhan seluruh stakeholders dan turut andil dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sementara itu, Samsul Hidayat Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), berharapa dengan bergabungnya Bank Ina sebagai pemegang rekening KSEI yang memberikan layanan Kustodian dapat meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pasar modal. 

Baca Juga :  Bitcoin Stabil di US$100K, Konsolidasi Kuat Tanpa Kejutan Katalis?

 

Untuk menunjang operasional layanan Kustodian, Bank Ina telah menjadi Pemegang Rekening Efek (BINA) di KSEI tertanggal 10 Desember 2024. Bank  Ina juga secara resmi menjadi anggota Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yang dikelola oleh Securities Investor Protection Fund Indonesia (SIPF Indonesia).

 

Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia juga berharap layanan kustodian Bank Ina dapat menjadi pilihan utama bagi para investor dan Bank Ina dapat memberikan keamanan dan kepastian bagi para investor. 

“Semoga layanan ini dapat memberikan nilai tambah bagi Bank Ina sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.

Berita Terkait

Lot Saham Mau Dipecah? BEI Pertimbangkan Opsi Baru!
Saham Syariah Makin Diminati, BEI Target 10 Ribu Investor Baru!
Wilmar Terjerat Kasus Triliunan: Aset Disita, Jaminan Bagaimana?
Lot Saham Lebih Murah? BEI Pertimbangkan Penurunan Satuan Lot!
Dampak BI Pangkas Suku Bunga Acuan 2025, Tren Bunga Bank Berubah?
Filianingsih Diperiksa KPK, Kasus Dana CSR BI Kembali Mencuat
Kabar Baik! BI Perpanjang Keringanan Kartu Kredit, Cek Syaratnya
Susunan Direksi & Komisaris PLN Terbaru: Cek Nama-namanya di Sini!

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:08 WIB

Lot Saham Mau Dipecah? BEI Pertimbangkan Opsi Baru!

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:48 WIB

Saham Syariah Makin Diminati, BEI Target 10 Ribu Investor Baru!

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:38 WIB

Wilmar Terjerat Kasus Triliunan: Aset Disita, Jaminan Bagaimana?

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:27 WIB

Lot Saham Lebih Murah? BEI Pertimbangkan Penurunan Satuan Lot!

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:22 WIB

Dampak BI Pangkas Suku Bunga Acuan 2025, Tren Bunga Bank Berubah?

Berita Terbaru

Education And Learning

QS WUR 2026: Ini 8 PTS Terbaik Indonesia, Binus & Telkom Nomor 1!

Kamis, 19 Jun 2025 - 19:23 WIB

entertainment

Paul McCartney Dikabarkan Meninggal? Usia 83 Tahun, Ini Faktanya!

Kamis, 19 Jun 2025 - 19:18 WIB

politics

SPMB Jabar Lebih Baik, Ini 5 Saran Ombudsman!

Kamis, 19 Jun 2025 - 19:13 WIB

Society Culture And History

UNESCO: Warisan Budaya Takbenda Dunia Selain Indonesia, Apa Saja?

Kamis, 19 Jun 2025 - 18:33 WIB