Bank Ina Resmi Jadi Bank Kustodian

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank Ina) resmi menyandang status sebagai Bank Kustodian. Izin tersebut telah diperoleh melakukan surat kepotusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 15 November 2024. 

Dengan izin tersebut, Bank Ina dapat memberikan layanan kebutuhan kustodian kepada nasabah institusi dan individual, baik lokal maupun asing.

 

Direktur Utama Bank Ina, Henry Koenaifi mengatakan, layanan bank kustodian bertujuan untuk mendukung dan memberikan kontribusi bagi perkembangan industri pasar modal pada khususnya dan industri perbankan pada umumnya. 

Bank Ina tercatat menjadi Bank yang ke-28 dari 106 bank umum di Indonesia yang memiliki layanan Bank Kustodian. “Bank ini juga menjadi satu-satunya bank KBMI 1 yang memiliki layanan Bank Kustodian yang aktif di Indonesia,” kata Henry dalam keterangannya, Selasa (11/2).

Baca Juga :  Aksi Jual Asing Masih Deras, Saham BBCA, BMRI Cs Paling Banyak Dilego

Henry bilang, peresmian Bank Ina sebagai penyedia Layanan Kustodian ini menjadi milestone bagi perjalanan bisnis perseroan untuk semakin maju, pruden, dan akuntabel, serta memberikan kontribusi bagi kemajuan Pasar Modal Indonesia. 

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berinovasi dan berkomitmen untuk tetap meningkatkan pelayanan yang terbaik dalam rangka memenuhi segala kebutuhan seluruh stakeholders dan turut andil dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sementara itu, Samsul Hidayat Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), berharapa dengan bergabungnya Bank Ina sebagai pemegang rekening KSEI yang memberikan layanan Kustodian dapat meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pasar modal. 

Baca Juga :  Panduan Lengkap Importir: Pengertian, Tugas, Jenis, dan Regulasi Terbaru

 

Untuk menunjang operasional layanan Kustodian, Bank Ina telah menjadi Pemegang Rekening Efek (BINA) di KSEI tertanggal 10 Desember 2024. Bank  Ina juga secara resmi menjadi anggota Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yang dikelola oleh Securities Investor Protection Fund Indonesia (SIPF Indonesia).

 

Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia juga berharap layanan kustodian Bank Ina dapat menjadi pilihan utama bagi para investor dan Bank Ina dapat memberikan keamanan dan kepastian bagi para investor. 

“Semoga layanan ini dapat memberikan nilai tambah bagi Bank Ina sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.

Berita Terkait

McKinsey Ungkap Mismatch, Jadi Pemicu PHK di Indonesia?
IHSG Berpotensi Turun? Ini Rekomendasi Saham INCO, MAPI, MIDI, ESSA Hari Ini!
Harga iPhone 16 Pro Naik? Cek Harga iPhone Lama Mei 2025!
Inilah Daftar Saham LQ45 Terbaru Periode Mei-Juli 2025: Rekomendasi Saham Blue Chip Pilihan!
Wall Street Menguat: Saham Microsoft dan Meta Jadi Penyelamat?
Kemenkeu Bebaskan Anggaran Rp86,6 Triliun untuk 99 Kementerian/Lembaga
Kemenkeu Raih Rp 12 Triliun Lewat Lelang Sukuk Negara Terbaru
Indonesia Targetkan 5,3 Juta Pekerja di Sektor Ekonomi Hijau

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:51 WIB

McKinsey Ungkap Mismatch, Jadi Pemicu PHK di Indonesia?

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:31 WIB

IHSG Berpotensi Turun? Ini Rekomendasi Saham INCO, MAPI, MIDI, ESSA Hari Ini!

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:23 WIB

Harga iPhone 16 Pro Naik? Cek Harga iPhone Lama Mei 2025!

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:15 WIB

Inilah Daftar Saham LQ45 Terbaru Periode Mei-Juli 2025: Rekomendasi Saham Blue Chip Pilihan!

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:43 WIB

Wall Street Menguat: Saham Microsoft dan Meta Jadi Penyelamat?

Berita Terbaru

finance

McKinsey Ungkap Mismatch, Jadi Pemicu PHK di Indonesia?

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:51 WIB

finance

Harga iPhone 16 Pro Naik? Cek Harga iPhone Lama Mei 2025!

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:23 WIB