Rekor Tertinggi, Harga Emas Tembus Rp1,692 Juta per Gram

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam hari ini, Selasa (11/2/2025), lagi-lagi mencetak rekor tertinggi sepanjang masa alias all time high (ATH).

Berdasarkan situs logammulia.com, harga emas mengalami kenaikan sebesar Rp25 ribu menjadi Rp1,692 juta per gram.

Adapun harga beli kembali (buyback) dari Antam juga mengalami kenaikan dengan nominal sama menjadi Rp1,543 juta per gram.

1. Daftar rincian harga emas

Berikut ini harga emas batangan Antam per hari ini dalam pecahan lain seperti dikutip dari logammulia.com:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp896 ribu
  • Harga emas 1 gram: Rp1,692 juta.
  • Harga emas 2 gram: Rp3,324 juta.
  • Harga emas 3 gram: Rp4,961 juta.
  • Harga emas 5 gram: Rp8,235 juta.
  • Harga emas 10 gram: Rp16,415 juta.
  • Harga emas 25 gram: Rp40,12 juta.
  • Harga emas 50 gram: Rp81,745 juta.
  • Harga emas 100 gram: Rp163,412 juta.
Baca Juga :  BRMS: Transaksi Crossing Saham Kongsi Bakrie-Salim Sentuh Rp1,91 Triliun!

Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

2. Emas jadi instrumen investasi yang aman

Emas bisa menjadi instrumen yang sangat berguna untuk mendiversifikasi portofolio investasi.

Selain karena merupakan logam mulia yang banyak diminati, nilai emas juga cenderung bertolak belakang dengan aset investasi lain seperti ekuitas atau properti.

Dengan demikian, pada saat harga saham atau properti turun, nilai emas kemungkinan besar akan naik sehingga investor yang telah mendiversifikasi investasinya ke emas bisa bernapas lega karena tidak semua aset yang dimiliki melemah nilainya.

Baca Juga :  The Fed Isyaratkan Suku Bunga Stabil: Dampak Kebijakan Tarif Trump?

Menurut MoneyWeek, emas juga bisa disebut sebagai asuransi untuk portofolio seorang investor sehingga setiap investor setidaknya harus mengalokasikan sekitar 5 hingga 15 persen dari portofolio mereka untuk investasi terkait emas.

3. Tentukan tujuan sebelum investasi

Berinvestasi emas sering kali menjadi pilihan, terutama bagi para investor konservatif. Selain mudah, investasi emas juga cenderung aman. Sebab, risiko yang dimiliki tidak setinggi investasi pada instrumen saham.

Nah, sebelum kamu memulai investasi, tentukan lebih dulu apa tujuan investasimu. Jika investasi untuk jangka pendek, tentu instrumen emas tidak cocok karena ada selisih harga jual dan harga beli.

Alih-alih untung, kamu justru malah buntung. Oleh karena itu, pintar-pintar dalam menentukan tujuan investasi ya!

Berita Terkait

Lippo Cikarang Bukukan Penjualan Rp 323 Miliar di Kuartal Pertama 2025
Bahlil Yakin Target Produksi Migas 1 Juta Barel Tercapai 2030
Laba Bersih Naik di Kuartal I 2025, Simak Rekomendasi Saham Indosat (ISAT)
Analisis Saham PTPP: Prediksi Kinerja dan Rekomendasi Investasi 2025
Pendapatan United Tractors (UNTR) Naik 6% di Kuartal I-2025, Laba Bersih Turun 30%
PTPP Rugi di Kuartal Pertama 2025: Penurunan Pendapatan dan Laba Signifikan
PTPP Tingkatkan Kinerja: Divestasi Anak Usaha dan Pelepasan Jalan Tol
Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp 33.000, Cek Rinciannya!

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:35 WIB

Lippo Cikarang Bukukan Penjualan Rp 323 Miliar di Kuartal Pertama 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:11 WIB

Bahlil Yakin Target Produksi Migas 1 Juta Barel Tercapai 2030

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:51 WIB

Laba Bersih Naik di Kuartal I 2025, Simak Rekomendasi Saham Indosat (ISAT)

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:31 WIB

Analisis Saham PTPP: Prediksi Kinerja dan Rekomendasi Investasi 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:47 WIB

Pendapatan United Tractors (UNTR) Naik 6% di Kuartal I-2025, Laba Bersih Turun 30%

Berita Terbaru

sports

Israel Adesanya: Saya Menciptakan Monster di UFC!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:19 WIB