Kepala BKN: Honorer dalam Database Tak Boleh Diberhentikan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa honorer yang sudah masuk dalam database BKN tidak perlu diberhentikan atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu diungkapkan Zudah saat menanggapi kabar PHK sepihak yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) kepada para honorer.

Menurut Zudan, honorer yang tengah mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahap II tidak boleh di-PHK.

Baca Juga :  Kenapa Harga Saham BBCA di Bawah Rp 9.000? Manajemen: Imbas Makroekonomi Global

“Honorer yang sudah masuk dalam database BKN bila tidak cukup formasi sebagai PPPK, maka, akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan sambil diproses pengangkatannya tidak boleh diberhentikan,” katanya kepada wartawan, Senin (10/2).

Sebagai informasi, beberapa honorer terdaftar di BKN dan tengah mengikuti seleksi PPPK ikut dipecat.

Pihak LPP RRI menegaskan kabar PHK karyawan secara massal tidak benar. Efisiensi yang berujung PHK hanya kepada tenaga bantuan seperti kontributor, itu pun menjadi opsi terakhir.

Baca Juga :  Pengamanan Super Ketat Persija vs Persebaya di GBK: 2.898 Personel Gabungan Dikerahkan

“Seperti diketahui, kontributor statusnya bukan pegawai, melainkan tenaga lepas, dengan demikian tidak benar bahwa efisiensi di LPP RRI langsung diikuti pemutusan kerja karyawan. Berbagai opsi lain terus dikaji dan diusahakan LPP RRI,” kata Juru Bicara LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, Senin.(mcr10/jpnn)

Berita Terkait

McKinsey Ungkap Mismatch, Jadi Pemicu PHK di Indonesia?
IHSG Berpotensi Turun? Ini Rekomendasi Saham INCO, MAPI, MIDI, ESSA Hari Ini!
Harga iPhone 16 Pro Naik? Cek Harga iPhone Lama Mei 2025!
Inilah Daftar Saham LQ45 Terbaru Periode Mei-Juli 2025: Rekomendasi Saham Blue Chip Pilihan!
Wall Street Menguat: Saham Microsoft dan Meta Jadi Penyelamat?
Kemenkeu Bebaskan Anggaran Rp86,6 Triliun untuk 99 Kementerian/Lembaga
Kemenkeu Raih Rp 12 Triliun Lewat Lelang Sukuk Negara Terbaru
Indonesia Targetkan 5,3 Juta Pekerja di Sektor Ekonomi Hijau

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:51 WIB

McKinsey Ungkap Mismatch, Jadi Pemicu PHK di Indonesia?

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:31 WIB

IHSG Berpotensi Turun? Ini Rekomendasi Saham INCO, MAPI, MIDI, ESSA Hari Ini!

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:23 WIB

Harga iPhone 16 Pro Naik? Cek Harga iPhone Lama Mei 2025!

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:15 WIB

Inilah Daftar Saham LQ45 Terbaru Periode Mei-Juli 2025: Rekomendasi Saham Blue Chip Pilihan!

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:43 WIB

Wall Street Menguat: Saham Microsoft dan Meta Jadi Penyelamat?

Berita Terbaru

Uncategorized

Ricuh Hari Buruh Semarang: Polisi Salahkan Kelompok Anarko?

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:24 WIB

weather

BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat di Empat Daerah 2-5 Mei

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:07 WIB

Family And Relationships

Lisa Mariana Akui Karma, Minta Maaf ke Atalia Ridwan Kamil

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:04 WIB

finance

McKinsey Ungkap Mismatch, Jadi Pemicu PHK di Indonesia?

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:51 WIB