Coretax Eror Terus, Urus Pajak Masih Pakai Sistem Lama

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak diluncurkan secara bertahap oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Coretax sering mengalami error. Mulai dari ketidakmampuan login, kegagalan dalam input data, hingga transaksi yang tertunda.

Komisi XI DPR RI dan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan menyepakati penggunaan sistem lama untuk urusan pajak. Sistem lama yang dimaksud adalah pembayaran dan lapor pajak lewat DPJ online (pajak.go.id).

“Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu konektivitas penerimaan pajak,” kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2).

Baca Juga :  Prospek Komoditas Logam: Analisis dan Prediksi Harga Hingga 2025

Misbakhun mengatakan, penggunaan Coretax akan beriringan dengan sistem lama. Tujuannya, agar penerimaan pajak tidak terganggu.

“Karena pajak ini sangat strategis bagi penerimaan negara. Tadi kita menyimpulkan bahwa Ditjen Pajak agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan, meski sistem lama digunakan kembali, namun implementasi Coretax tidak ditunda. Meskipun menurut Misbakhun, Komisi XI sempat sepakat untuk meminta DJP menunda implementasi Coretax. Dalam hal ini, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, mengatakan kedua sistem perpajakan ini akan berjalan secara beriringan.

Baca Juga :  Rupiah Berpotensi Tertekan di Perdagangan Senin (3/2), Ini Sentimen Pemicunya

“Jadi nanti yang dirasa perlu kita menggunakan sistem yang lama. Jadi rolling out-nya Coretax tetap jalan, keperluan jalannya dicoba sesuatu yang harus kembali ke sistem lama kami jalankan,” jelas Suryo dalam kesempatan yang sama.

Suryo mengungkapkan, penggunaan dua sistem perpajakan Coretax dan sistem lama ini dianggap sebagai solusi demi menjaga penerimaan negara.

“Jadi sama-sama kita konsisten, implementasi Coretax jangan sampai mengganggu, upaya penerimaan negara. Jadi kita menggunakan dua sistem yang jalan terus ya,” tutur Suryo.

Berita Terkait

Investasi Bodong Merajalela, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 142 Triliun!
Nuklir Iran di Ambang Serangan Israel, Dunia Tegang!
Fantastis! Pemain Bola Terkaya Lampaui Beckham, Kekayaannya Bikin Melongo!
Emas Antam Anjlok, Harga Hari Ini Turun Rp 18 Ribu!
Emas Antam Hari Ini Meroket, Harga Terbaru Rp1.950.000 per Gram!
CTRA RUPST: Dividen, Komisaris Baru, dan Strategi Ciputra?
Diboikot, A Business Proposal Justru Rajai Netflix Indonesia!
JSMR: Penyesuaian Tarif Tol, Peluang Beli Saham Jasa Marga?

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:27 WIB

Investasi Bodong Merajalela, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 142 Triliun!

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:27 WIB

Nuklir Iran di Ambang Serangan Israel, Dunia Tegang!

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:07 WIB

Fantastis! Pemain Bola Terkaya Lampaui Beckham, Kekayaannya Bikin Melongo!

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Emas Antam Anjlok, Harga Hari Ini Turun Rp 18 Ribu!

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:27 WIB

Emas Antam Hari Ini Meroket, Harga Terbaru Rp1.950.000 per Gram!

Berita Terbaru

War And Conflicts

Israel-Iran Memanas, Top 3 Dunia: Eskalasi Konflik Mengkhawatirkan!

Selasa, 17 Jun 2025 - 12:22 WIB

Uncategorized

Sengketa Pulau Aceh, Intip Harta Kekayaan Bobby Nasution?

Selasa, 17 Jun 2025 - 11:32 WIB

Uncategorized

Netanyahu Pasang Badan, Israel Berambisi Gulingkan Rezim Iran?

Selasa, 17 Jun 2025 - 11:22 WIB

travel

Raja Ampat Merana, Tambang Nikel Picu Penutupan Wayag!

Selasa, 17 Jun 2025 - 10:52 WIB