Polri dan BPOM Bersinergi Tindak Pelanggaran Produk Skin Care Berlabel Biru

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri dan BPOM Bersinergi Tindak Pelanggaran Produk Skin Care Berlabel Biru (Humas Polri)

Polri dan BPOM Bersinergi Tindak Pelanggaran Produk Skin Care Berlabel Biru (Humas Polri)

RAGAMUTAMA.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penindakan terhadap pelanggaran distribusi produk skin care berlabel etiket biru yang tidak sesuai regulasi.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

“Kami telah bersepakat dengan BPOM untuk membedakan mana yang membutuhkan pendampingan dan mana yang memerlukan tindakan tegas,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menyoroti pentingnya sinergi antara Polri dan BPOM, termasuk pelatihan penyidik PPNS BPOM, untuk memperkuat penegakan hukum di sektor ini.

Baca Juga :  Sidang Isbat Idulfitri 1446 H Dijadwalkan pada 29 Maret 2025

“Kolaborasi ini memastikan kami bisa mendukung program yang ada, termasuk memberikan tindakan tegas jika diperlukan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa produk dengan label etiket biru dirancang khusus oleh ahli, seperti dokter kulit, untuk digunakan berdasarkan resep.

Namun, banyak produk tersebut ditemukan dijual bebas tanpa izin edar yang sah, melanggar aturan BPOM.

“Produk beretiket biru seharusnya tidak diproduksi massal atau diperjualbelikan secara bebas. Jika itu terjadi, kami akan mengambil tindakan,” jelas Taruna.

Baca Juga :  Prabowo Puji SBY Atasi Krisis Ekonomi 2008: Negara Kapitalis Crash, RI Aman

BPOM menegaskan pentingnya pengawasan terhadap peredaran kosmetik dan memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, baik administratif seperti pencabutan izin edar, maupun langkah hukum jika pelanggaran serius terjadi.

“Kami tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pelanggar karena keselamatan konsumen adalah prioritas utama,” tegas Taruna.

Langkah sinergis antara Polri dan BPOM ini diharapkan mampu menekan peredaran produk kosmetik ilegal dan melindungi konsumen dari risiko kesehatan.

Berita Terkait

Suhu Maksimum Harian di Indonesia per 30 Juli 2025, Pangsuang Terpanas dengan 36,5°C
Tol Berlaku Ganjil Genap Mulai Hari Ini untuk Arus Mudik 2025, Ini Daftar Ruasnya!
Macet di Mana-mana! Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat, Sistem One Way Dimulai Siang Ini
BMKG Hadirkan Kanal Cuaca Digital Real-Time untuk Mudik Lebaran 2025
Dua Skema Penempatan Guru Sedang Dimatangkan untuk Sekolah Rakyat
Satgas Preventif Polri Kerahkan Personel dan Satwa K9 Amankan Jakarta Saat Lebaran
Bus Jemaah Umrah Asal Indonesia Kecelakaan, Ini Kronologi dan Respons Menag
Ratusan Pesawat Disiapkan untuk Angkutan Lebaran 2025, Penumpang Diprediksi Naik 12%
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:11 WIB

Suhu Maksimum Harian di Indonesia per 30 Juli 2025, Pangsuang Terpanas dengan 36,5°C

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Tol Berlaku Ganjil Genap Mulai Hari Ini untuk Arus Mudik 2025, Ini Daftar Ruasnya!

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

Macet di Mana-mana! Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat, Sistem One Way Dimulai Siang Ini

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:26 WIB

BMKG Hadirkan Kanal Cuaca Digital Real-Time untuk Mudik Lebaran 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:59 WIB

Dua Skema Penempatan Guru Sedang Dimatangkan untuk Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

sports

Fabregas Senang! Como Punya Bek Duel Udara Rp 43 Miliar

Jumat, 1 Agu 2025 - 11:27 WIB

Education And Learning

Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal: Murid Terlantar?

Jumat, 1 Agu 2025 - 10:41 WIB