Evaluasi 100 Hari Prabowo – Gibran,Hasil Survei LSI soal Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum

Avatar photo

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUN-SULBAR.COM – Lembaga Survey Indonesia (LSI) menunjukkan hasil jajak pendapat mengenai kepuasan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Survei ini sekaligus menunjukkan opini publik setelah 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hasilnya, kurang dari 50 persen masyarakan menilai positif pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di bawah pemerintahan Prabowo – Gibran.

Hasil survei setelah 100 hari pemerintahannya pada 20-28 Januari 2025,menunjukkan, 44,9 persen responden memberikan nilai positif terhadap pemberantasan korupsi.

“Ada 44,9 persen yang menilai pemberantasan korupsi pada Januari 2025 ini. Katakanlah setelah 100 hari pemerintahan itu di angka 44 persen positif,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/2/2025).

Sementara, ada 24,4 persen responden menyatakan bahwa kinerja pemberantasan korupsi biasa saja dan 26,2 persen yang memberikan penilaian buruk.

Menurut Djayadi, temuan survei ini menandakanbahwa aparat penegak hukum harus bekerja lebih baik agar jumlah responden yang puas meningkat.

“Yang menjadi catatan berikut adalah yang menilai negatif itu masih banyak, 25 persen lebih. Ini artinya masih harus menjadi perhatian bagi para penegak hukum kita dalam melaksanakan tugasnya,” kata Djayadi.

Baca Juga :  Koalisi Pers Kecam TVRI Sulteng Rumahkan Jurnalis, Soroti Efisiensi Anggaran

Di sisi lain, ia menilai survei ini juga menandakan adanya harapan yang tinggi dari publik terhadap pemerintahan Prabowo.

“Jadi, penilaian positif pada saat ini harus diterjemahkan juga sebagai harapan yang tinggi kepada pemerintahan yang baru,” kata Djayadi.

Sementara itu, sebanyak 1,6 persen responden yang memberikan nilai positif pada pelaksanaan penegakkan hukum.

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari responden yang menilai penegakkan hukum berjalan dengan baik dan sangat baik.

“Ada 41,6 persen masyarakat kita ketika ditanya bagaimana evaluasinya terhadap penegakan hukum, ada 41,6 persen menilai sangat baik atau baik. Jadi, ini kalau dirangkum menjadi penilaian positif, jadi ada 41,6 persen yang menilai positif penegakan hukum,” kata Djayadi.

Sementara itu, survei mencatat 25,1 persen responden survei memberi nilai negatif pada penegakkan hukum.

Lalu terdapat 31 persen responden yang menyatakan penegakan hukum biasa-biasa atau sedang-sedang saja.

Atas hasil tersebut, LSI melihat bahwa penegak hukum masih perlu mencermati pandangan masyarakat akan penegakan hukum yang berjalan buruk.

Baca Juga :  Jokowi Bilang Belum Ada Pembicaraan Soal Posisinya di PSI

“Yang menilai negatif itu masih cukup banyak, ada 25 persen lebih, ini artinya masih tetap harus menjadi perhatian bagi para penegak hukum kita dalam melaksanakan penegakan hukumnya,” kata Djayadi.

“Yang menilai positif kan belum mencapai 50 persen, itu artinya belum mayoritas, sementara lebih dari seperempat masyarakat kita menilai penegakan hukumnya buruk. Ini saya kira catatan-catatan positif, catatan baik sekaligus juga catatan yang harus diperhatikan,” ujar dia.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap 1.220 orang responden yang dipilih melalui metodologi multistage random sampling.

Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

(Kompas.com/ Tria Sutrisna, Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Survei LSI: Hanya 41,6 Persen Warga Anggap Penegakkan Hukum Berjalan Baik” dan “Survei LSI: 44,9 Persen Publik Nilai Positif Pemberantasan Korupsi Era Prabowo”

Berita Terkait

Immanuel Ebenezer OTT KPK: Kontroversi Berujung Penangkapan?
Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Umumkan!
Polemik Royalti: Komisi XIII Dengar Curhat Musisi, LMKN Disorot!
Puan Maharani: Kinerja DPR Harus Dikawal Ketat oleh Publik!
KPK Geledah Kantor Asosiasi Haji & Rumah Biro Travel: Ada Apa?
KPK Ungkap: 8.400 Kuota Haji Reguler Jadi Haji Khusus!
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Siap-Siap!
Gibran Intens Temui Dasco: Kawal Program Presiden Jokowi!

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:44 WIB

Immanuel Ebenezer OTT KPK: Kontroversi Berujung Penangkapan?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Umumkan!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Polemik Royalti: Komisi XIII Dengar Curhat Musisi, LMKN Disorot!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Puan Maharani: Kinerja DPR Harus Dikawal Ketat oleh Publik!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:37 WIB

KPK Geledah Kantor Asosiasi Haji & Rumah Biro Travel: Ada Apa?

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Gempa Bekasi M 4.9: Kondisi Karawang Terkini, Info Terbaru!

Jumat, 22 Agu 2025 - 06:27 WIB

Uncategorized

Gempa Bekasi M 4.9: Karawang Waspada? Kondisi Terkini dan Analisis

Jumat, 22 Agu 2025 - 04:42 WIB

Uncategorized

Bagnaia Ogah Jadi Bayangan Marquez? Pilih Jalur Sendiri!

Jumat, 22 Agu 2025 - 03:18 WIB