PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan ini diambil menyusul penetapan Immanuel sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan terkait pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi pemberhentian tersebut melalui keterangan resminya pada Jumat malam, 22 Agustus 2025. “Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” jelas Prasetyo.
Pasca penetapan dirinya sebagai tersangka, Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel, menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo. Ia juga menyatakan harapannya agar Presiden dapat mempertimbangkan pemberian amnesti untuknya. Noel, saat hendak memasuki mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada hari Jumat, mengklaim bahwa kasus yang menjeratnya bukan terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujarnya.
Pada hari yang sama, Immanuel Ebenezer terlihat keluar dari gedung KPK bersama 10 tersangka lainnya, mengenakan rompi jingga khas KPK. Noel berada di barisan paling depan saat mereka digiring menuju mobil tahanan jenis Isuzu Elf berwarna hitam.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam permasalahan ini. KPK menyoroti fakta di lapangan bahwa buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta untuk sertifikat K3, padahal tarif resminya hanya Rp 275 ribu. Selain Immanuel, KPK juga menetapkan 10 individu lain sebagai tersangka, sehingga total ada 11 tersangka dalam kasus korupsi ini.
Kasus ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dalam OTT tersebut, KPK meringkus 14 orang di berbagai lokasi, yang terdiri dari pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta yang terlibat.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah melakukan penyitaan sejumlah aset, antara lain 15 unit mobil dan 7 unit sepeda motor, salah satunya diketahui milik Noel. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 170 juta dan US$ 2.201. Setyo Budiyanto menegaskan, “KPK telah menemukan setidaknya dua alat bukti dan menaikkan perkara ini ke penyidikan,” mengindikasikan dasar kuat untuk proses hukum lebih lanjut.
Pilihan Editor: Immanuel Ebenezer: Jokowi Mania, Prabowo Mania, OTT KPK