Korupsi Sertifikasi K3: Kecelakaan Kerja Meningkat, Nyawa Terancam!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Sertifikasi K3). Pengumuman penting ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 22 Juni 2025, sebuah berita yang mengguncang sektor ketenagakerjaan nasional.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap adanya praktik penggelembungan biaya sertifikasi K3 yang merugikan para buruh secara signifikan. Dari tarif resmi yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, para pekerja faktanya dipaksa membayar hingga Rp 6 juta untuk mendapatkan sertifikasi esensial ini. Modus operandi ini secara langsung membebani mereka yang paling membutuhkan perlindungan K3.

Penetapan tersangka Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, tak berhenti di situ. KPK juga menjerat 10 individu lain sebagai tersangka dalam kasus yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025. Operasi senyap tersebut berhasil menjaring total 14 orang, meliputi pegawai Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta yang terlibat. Dari OTT ini, KPK menyita sejumlah aset mewah berupa 15 mobil, 7 sepeda motor (termasuk satu unit milik Noel), serta uang tunai sebesar Rp 170 juta dan US$ 2.201, yang diduga kuat sebagai hasil tindak pidana.

Menyikapi perkembangan ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa jajarannya. Ia menekankan bahwa persoalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia, terlebih mengingat tren peningkatan angka kecelakaan kerja yang mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga :  Gempa Bekasi: BNPB Turun Tangan Pantau Dampak!

Lalu, seberapa seriuskah gambaran kecelakaan kerja di Tanah Air sebenarnya?

Data resmi dari satudata.kemnaker.go.id mengonfirmasi kekhawatiran tersebut. Jumlah kasus kecelakaan kerja tercatat mencapai 298.137 pada tahun 2022, melonjak drastis menjadi 370.747 kasus pada tahun 2023. Bahkan, hingga Oktober 2024, angka tersebut telah menyentuh 356.383 kasus. Penting untuk dicatat, angka-angka ini belum mencakup sektor informal dan perusahaan yang belum terdaftar, mengindikasikan bahwa jumlah sebenarnya bisa jauh lebih tinggi dan lebih meresahkan.

Menteri Yassierli, dalam keterangan tertulisnya, menegaskan, “Jika semua kecelakaan tercatat, jumlahnya bisa jauh lebih besar. Ini adalah cerminan bahwa budaya kerja yang peduli keselamatan belum tertanam kuat di kalangan pekerja dan perusahaan.” Pernyataan ini menyoroti akar masalah yang lebih dalam dari sekadar angka statistik.

Fakta miris ini semakin nyata dengan mencermati kasus-kasus kecelakaan kerja yang kerap menjadi sorotan publik, khususnya di industri smelter nikel. Salah satu insiden tragis terjadi pada 16 Februari 2025, ketika seorang pekerja PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel bernama Marjan tewas tertimpa material seberat 150 kilogram di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Baca Juga :  KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang: 281 Penumpang Selamat!

Catatan dari Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) mengungkap setidaknya tiga kecelakaan kerja fatal dan serius terjadi di Morowali pada Februari 2025, termasuk kasus seorang pekerja yang kehilangan tiga jarinya akibat penggunaan alat kerja yang usang dan tidak layak. Lebih lanjut, laporan Sembada Bersama Indonesia mencatat total 104 kecelakaan kerja di sektor pengolahan nikel sepanjang periode 2019 hingga 2025. Sementara itu, data dari Rasamala Hijau Indonesia menunjukkan 32 pekerja meregang nyawa di smelter dan tambang sepanjang tahun 2024 saja, sebuah angka yang memprihatinkan.

Oleh karena itu, keberadaan Sertifikasi K3 menjadi krusial untuk memastikan pekerja dan perusahaan memiliki kompetensi dalam menerapkan standar keselamatan kerja yang ketat dan efektif. Penerapan K3 secara umum memiliki tujuan mulia: mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, meningkatkan produktivitas, serta tentu saja, memenuhi kewajiban hukum yang berlaku. Kasus pemerasan ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya integritas dalam upaya mewujudkan keselamatan kerja di Indonesia.

Yosea Arga Pramudita berkontribusi dalam artikel ini

Pilihan Editor: Kematian Berulang di Smelter Nikel Morowali

Berita Terkait

Menteri & Wamen Terjaring OTT KPK: Immanuel Ebenezer Terbaru?
KPK: Wamenaker Noel Sehat, Foto Noel Terkapar Dipasangi EKG Bukan di KPK
Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3, dan KPK: Ada Apa?
Gempa Bekasi M 4.9: Kondisi Karawang Terkini, Info Terbaru!
Gempa Bekasi: Sekolah & Aula Kecamatan Hancur! Cek Dampaknya!
Gempa Bekasi-Karawang: Kereta Terhenti, BPBD Periksa Bangunan!
Plafon Puskesmas Karawang Ambruk: Gempa Bukan Penyebab? Ini Kata BPBD!
Gempa Bekasi: BNPB Turun Tangan Pantau Dampak!

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:37 WIB

Korupsi Sertifikasi K3: Kecelakaan Kerja Meningkat, Nyawa Terancam!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Menteri & Wamen Terjaring OTT KPK: Immanuel Ebenezer Terbaru?

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:59 WIB

KPK: Wamenaker Noel Sehat, Foto Noel Terkapar Dipasangi EKG Bukan di KPK

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:56 WIB

Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3, dan KPK: Ada Apa?

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:27 WIB

Gempa Bekasi M 4.9: Kondisi Karawang Terkini, Info Terbaru!

Berita Terbaru

Uncategorized

Everton Panik! Moyes Incar Ake di Bursa Transfer Terakhir?

Sabtu, 23 Agu 2025 - 01:14 WIB

politics

Immanuel Ebenezer Dicopot! Prabowo Rombak Wamenaker?

Sabtu, 23 Agu 2025 - 01:06 WIB

sports

Kluivert Panggil 15 Pemain Abroad Bela Timnas Indonesia!

Sabtu, 23 Agu 2025 - 00:25 WIB